More

    FMN : Jokowi Khianati Penegakan HAM di Indonesia

    Jokowi menunjuk warga yang menonton arak-arakan Jokowi dan JK menuju Istana negara, Senin, (20/10/2014). foto : Ahmad Fauzan
    Jokowi menunjuk warga yang menonton arak-arakan Jokowi dan JK menuju Istana negara, Senin, (20/10/2014). foto : Ahmad Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Front Mahasiswa Nasional (FMN) menganggap pemerintahan baru Jokowi – JK masih mempertahankan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Salah satunya adalah dengan dibebaskannya Pollycaprus pembunuh aktivis HAM Munir yang mereka nilai sebagai bentuk lain dari pelanggaran HAM yang dijalankan Jokowi.

    “Janji di masa kampanye Jokowi-JK hanya omong kosong belaka untuk menegakkan HAM di Indonesia. Bahkan dirinya berjanji untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu di Indonesia,” kata Rachmad P Panjaitan, Pimpinan Pusat FMN pada hari HAM se-Dunia, Rabu, (10/12/2014).

    Menurut Rachmad, bentuk lain pelanggengan pelanggaran HAM yang dilakukan Jokowi – JK adalah membiarkan perampasan atas akses rakyat untuk mendapatkan upah layak, tanah, pekerjaan serta pendidikan dan kesehatan. Selain itu di bawah pemerintahan baru Jokowi baru saja mengkhianati amanat konstitusi dengan mencabut subsidi BBM.

    - Advertisement -

    “Tentu ini adalah kebijakan yang anti rakyat, yang dimana pembangunan infrasuktur seperti jalan tol, pelabuhan dan bandara adalah kepentingan untuk memberikan pelayanan terhadap tuannya imperialis AS untuk mengefektifikan dan mengefisiensikan sirkulasi modal dalam mengeruk kekayaan alam di Indonesia,” terang Rachmad.

    Tak hanya itu, Rachmad mengungkapkan, di bawah pemerintahan Jokowi-JK ini, menanggapi protes rakyat dalam penolakan kenaikan harga BBM, dengan tindakan-tindakan represifitas. Tercatat ratusan mahasiswa ditangkap, 8 orang DO dan satu orang massa aksi (Muhammad arif) di Makassar berujung pada kematian.

    “Oleh karena itu, pada 10 Desember 2014 tepatnya moment peringatan Hari HAM 2014  kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (PP FMN) menyatakan sikap Perampasan Hak rakyat adalah bentuk Pelanggaran HAM. Jokowi-JK pemerintahan anti kritik dan telah mengkhianati penegakan HAM di Indonesia,” tegas Rachmad.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here