More

    Kota Bandung Belum Ramah Untuk Penyandang Disable

    Forum Penyandang Disabilitas. foto : Mega Dwi Anggraeni
    Penyandang tuna netra menggugat Pemkot Bandung. foto : Mega Dwi Anggraeni

    BANDUNG, KabarKampus – Para penyandang disabilitas Kota Bandung masih belum merasakan aksesibilitas yang memadai. Padahal, perda tentang kesetaraan dan pemberdayaan penyandang cacat sudah disahkan oleh Pemerintah Kota Bandung sejak 2009 lalu.

    Salah satu aksesibilitas yang dinilai masih kurang adalah trotoar. Beberapa trotoar di Kota Bandung masih belum menggunakan jalur yang memudahkan untuk para tunanetra dan tunadaksa.

    Suhendar, Koordinator Forum Tunanetra Menggugat menilai akses untuk penyandang disable baru terpenuhi sebanyak lima persen.

    - Advertisement -

    “Karena ini perda sifatnya umum, jadi seharusnya akses untuk disable dibangun diseluruh wilayah di Jawa Barat. Tapi sampai sekarang, menurut kami hanya trotoar di sekitar kodam saja yang sudah layak digunakan oleh penyandang disable,” katanya kepada wartawan saat ditemui di sela-sela aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (3/12/2014).

    Menurut Suhendar, jika dibandingkan dengan trotoar yang ada di sekitar kodam, trotoar lain masih kurang ramah terhadap para disable. Dia mencontohkan trotoar yang ada Jalan Pajajaran, yang dekat dengan Wyata Guna.

    Di sepanjang jalan tersebut, lanjutnya, masih banyak tiang serta kondisi trotoarnya tidak terawat dengan baik. Hal tersebut menyebabkan beberapa lubang muncul di trotoar. Lubang-lubang tersebut, dinilai bisa membahayakan para disable yang melintasi jalan tersebut.

    Saat disinggung terkait pembangunan trotoar yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung saat ini, Suhendar belum bisa banyak berkomentar lantaran trotoar belum jadi. Namun, dia berharap nantinya trotoar bisa menjadi akses yang ramah untuk semua warga Bandung, termasuk para disable.

    “Karena belum jadi, saya tidak bisa berkomentar. Lihat saja nanti, apakah trotoar yang sekarang layak digunakan untuk disable atau tidak. Tapi saya menyayangkan pemkot tidak melibatkan kami sebelum membangun trotoar tersebut,” ucapnya.

    Dari hasil pantauan, pemasangan trotoar sudah dilakukan di beberapa titik di Kota Bandung. Di antaranya, Jalan L.L.R.E Martadinata (Riau), Jalan Taman Pramuka. Hanya saja, tidak terlihat jalur khusus yang bisa mempermudah para disable.

    Pada Peringatan Hari Disabilitas kali ini, selain menuntut aksesibilitas Forum Tunanetra Menggugat juga menuntut terbukanya lapangan pekerjaan layak. Karena menurut Suhendar sampai saat ini, para disable masih mengalami kesulitan mendapat pekerjaan.

    “Peraturannya sudah ada di Perda Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2010 dan Perda Kota Bandung No. 26 Tahun 2009, tetapi implementasinya tidak ada. Kami masih mengalami diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan,” ujarnya.

    Sebelum melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, puluhan disable ini berkumpul di Jalan Pajajaran untuk melakukan aksi damai di bekas Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh. Dalam aksi kali ini mereka dibantu oleh enam orang relawan dari beberapa universitas di Kota Bandung.[ Mega Dwi Anggraeni]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here