
BANDUNG, KabarKampus – Aktivis Bandung yang tergabung dalam Gerakan 22 Januari menilai pemerintahan Jokowi-JK telah mengingkari kepercayaan rakyat dan tidak mempunyai itikad baik untuk menuntaskan agenda reformasi. Hal itu terlihat dari banyaknya kebijakan Jokowi yang kontradiktif.
“Ketika kampanye Jokowi meneguhkan janji membawa perubahan mendasar. Pemerintahan ramping dan profesional tanpa tendensi bagi-bagi kekuasaan, menjalankan kebijakan berpijak kepada kedaulatan rakyat dengan menghindari intervensi kepentingan korporasi, dan komitmen menuntaskan kasus HAM berat di masa lalu,” kata Arip Yogiawan, Ketua LBH Bandung, Kamis, (22/01/2014).
Tetapi kata Yogi, belum genap seratus hari berkuasa, Jokowi sudah melakukan kebijakan kontradiktif. “Jokowi meminta persetujuan DPR usung calon Kapolri Budi Gunawan yang terlibat rekening gendut, eksekusi hukuman mati yang melanggar hukum kodrat dan konstitusi Pasal 28A UUD 1945, proyek ambisius sarana infrastruktur padat modal yang merugikan kelestarian ekologis,” ungkap Yogi.
Bahkan, Yogi menuturkan, kasus kerusuhan di Paniai Papua dan aksi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di Makasar dijawab dengan penembakan warga sipil. RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebagai landasan program pembangunan pemerintahan Jokowi-JK, ternyata juga tidak mencerminkan Program Trisakti dan Nawacita.
“Berdasarkan fakta tersebut, kami atas nama Gerakan 22 Januari menilai bahwa pemerintahan Jokowi-JK mengingkari kepercayaan rakyat dan tidak mempunyai itikad baik untuk menuntaskan agenda reformasi,” terang Yogi.
Gerakan 22 Januari merupakan gerakan yang diinisiasi oleh, LBH Bandung, Walhi Jabar, Serikat Rakyat Independen, Inisatif Bandung, Front Aksi Mahasiswa Jabar, dan Forum Aktivis Bandung. Gerakan 22 Januari merupakan momentum awal konsolidasi elemen masyarakat sipil untuk menyelamatkan agenda reformasi yang berada dalam ancaman oligarki.[]