More

    Pemerintah Ingin Naikkan Dana Riset Hingga 20 Persen

    Mega Dwi Anggraeni

    M. Nasir. Menristek dan Dikti. Foto Fauzan
    M. Nasir. Menristek dan Dikti. Foto Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Tahun 2016, pemerintah akan menaikan dana riset untuk seluruh perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH). Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Nasir, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia.

    Kenaikan anggaran tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong PTN BH untuk melanjutkan riset ke tahap yang lebih tinggi. Karena sampai saat ini, riset yang telah dilakukan hanya berakhir hingga publikasi.

    - Advertisement -

    Menurut Nasir, publikasi hasil riset sudah banyak dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi. Hanya saja, yang pemerintah inginkan saat ini adalah hasil-hasil riset tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

    “Kami akan memberikan mandat, riset yang dilakukan harus lebih berkembang dari publikasi, ini harus dihilirkan kepada dunia usaha. Mandat ini akan kami sampaikan, terutama kepada perguruan tinggi berbadan hukum,” katanya kepada wartawan saat ditemui usai Sidang Terbuka Majelis Wali Amanat ITB, Pelantikan Rektor ITB Periode 2015-2020 di Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganeca, Selasa (20/1/2015).

    Untuk tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran riset dan operasional untuk PTN BH sebesar Rp 4.7 triliun. Jumlah tersebut akan naik 10 hingga 20 persen pada 2016. Naiknya jumlah anggaran untuk riset dan operasional PTN BH ini didukung dengan revisi dari Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013.

    Menurutnya, PP yang mengatur pendanaan PTN BH tersebut sudah menghambat perkembangan perguruan tinggi yang ada. “Investasi yang diatur negara, tidak akan berkembang dengan baik. Ini sudah jadi sejarah lama, dan tidak bisa mendorong perguruan tinggi untuk berkembang di seluruh dunia,” katanya.

    Nasir meyakani, jika PP No. 58 Tahun 2013 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum sudah direvisi, maka ITB maupun PTN BH lainnya bisa menempati posisi 100 besar perguruan tinggi terbaik di seluruh dunia. Saat ini, ITB baru menempati posisi 237 di dunia. Menyusul UI dan UGM.

    “PTN BH lainnya mental karena sistem pengelolaan keuangan yang rumit,” imbuhnya.

    Resvisi PP No. 58 Tahun 2013 sebagai upaya memandirikan PTN BH tersebut, lanjut Nasir saat ini sudah sampai pada tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham.  “Dengan PP yang baru nanti, perguruan tinggi bisa lebih berkembang jauh lebih baik,” pungkasnya.[]

     

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here