
SURABAYA, KabarKampus – Sebanyak 102 mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya terancam cuti kuliah. Konsekuensi tersebut karena mereka telat membayar biaya Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang jatuh pada hari Jumat (30/01/2015) kemarin.
Vilat Sasax Mandala Putra Paryoko, Menteri Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) BEM ITS mengatakan, ITS tidak memberikan dispensasi perpanjangan waktu untuk pembayaran SPP/UKT. Hal itu termuat dalam surat edaran ITS nomor 078021/IT2/KU.00.00/2014. Surat tersebut menyatakan tidak ada dispensasi pengunduran atau penundaan waktu dalam pembayaran SPP maupun UKT.
Vilat mengatakan, ia sangat menyangkan jika mahasiswa harus cuti kuliah. Pasalanya, banyak diantara mereka adalah mahasiswa tingkat akhir yang tinggal merampungkan tugas akhir ataupun yudisium di semester ini.
“Mereka terancam menunda kelulusan jika upaya ini gagal,” ujar mahasiswa Jurusan Sistem Informasi angkatan 2011.
Oleh karena itu, Vilat mengatakan, Kesma BEM ITS tetap akan mengusahakan untuk mengajukan dispensasi perpanjangan. Ia juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa ITS yang merasa belum membayar SPP/UKT agar membuat surat permohonan dispensasi secara pribadi yang ditanda tangani oleh orang tua. Kemudian surat tersebut dikumpulkan pukul 07.00 WIB di depan gedung Rektorat ITS.
“Jika orang tua berada di tempat jauh, tanda tangan tersebut bisa discan,” ujarnya.
Surat permohonan tersebut rencananya akan di serahkan pada saat rapat dengan dengan Prof Dr Ir Triyogi Yuwono DEA, rektor ITS.
Vilat berharap, recana pengajuan dispensasi ini akan berhasil. “Sebab, tahun lalu itu masih bisa dan bisa diurus personal dengan cara yang sama. Hanya saja, tahun ini jumlah mahasiswa yang telat membayar SPP/UKT lebih banyak,” jelasnya.[]