
BANDUNG, KabarKampus – Universitas Padjadjaran (Unpad) saat ini telah resmi berstatus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Setelah perubahan tersebut, Unpad akan dikelola secara korporasi.
“Fokus utama Unpad setelah berubah menjadi PTN BH adalah melakukan alih aset yang dulunya milik pemerintah, menjadi milik Unpad. Unpad akan dikelola lebih ke korporasi,” kata Rudiantara, MBA., Drs., Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad di Kampus Unpad, Bandung, kemarin, Selasa, (02/01/2015).
Meski demikian, Meneteri Informasi dan Komunikasi ini menuturkan, Unpad akan tetap kepada khitohnya sebagai lembaga perguruan tinggi. Korporasi yang dimaksud adalah dalam menjalankan government di Unpad.
“Karenanya kerjasaama yang baik antara MWA, Senat Akademik Unpad, dan Rektorat Unpad harus tetap dijalankan,” kata Rudiantara yang merupakan lulusan Unpad tahun 1984 ini.
(Baca Juga: Unpad Bebaskan Biaya Kuliah Kedokteran)
Menurut Rudiantara, sebagai ketua MWA, prioritasnya adalah menyelesaikan perubahan aset milik pemerintah menjadi miliki Unpad. Namun ia mengaku saat ini peralihan aset dari pemerintah ke Unpad belum berjalan. Mereka juga belum tahu seberapa besar aset yang akan dikelola Unpad.
“Tahun ini akan segera selesai. Nanti kami akan bentuk tim audit untuk membantu, pengalihan aset dari pemerintah kepada Unpad,” katanya.
Selanjutnya, kata Rudiantara, selain menyukseskan peralihan aset, mereka juga mendorong reposisi Unpad ke masyarakat langsung. Menurutnya, tujuan utama Unpad yang sebelumnya hanya menghasilkan pembelajaran (Knowledge Factory), saat ini akan menjadi Hub Knowledge, interaksinya akan banyak ke stake holder luar.
“Jadi bukan hanya menyiapkan mahasiswa lulus saja. Tapi setelah lulus, bagaimana interaksinya kepada dunia setelah perguruan tinggi. Ini yang akan kami bangun bersama-sama dengan Rektor, dan Ketua Senat Akademik. Sekarang masih sebulan. Kami merencanakan dalam enam bulan ini,” katanya.[]