More

    BEM UI Gandeng Akademisi Untuk Tolak Reklamasi Jakarta

    BEM se-UI menggelar aksi damai menolak reklamasi Teluk Jakarta, di depan Kantor Menkomaritim, Jakarta, Selasa, (13/09/2016). Foto : BEM UI
    BEM se-UI menggelar aksi damai menolak reklamasi Teluk Jakarta, di depan Kantor Menkomaritim, Jakarta, Selasa, (13/09/2016). Foto : BEM UI

    JAKARTA, KabarKampus – Meski Luhut Panjaitan telah dengan tegas menyatakan akan melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, BEM UI tetap meyakini keputusan pemerintah tersebut adalah keliru. Merekapun tengah mencari jalan memperkuat argumentasi terkait reklamasi tersebut.

    Salah satunya adalah ingin menggandeng tokoh akademisi. Tokoh tersebut supaya bisa memberikan pemikiran alternatif dan sebagai penyeimbang terkait wacana reklamasi Teluk Jakarta.

    “Wacana harus dilawan dengan wacana. Kami ingin menggandeng tokoh akademisi yang ahli pada bidang tersebut sebagai penyeimbang wacana reklamasi Teluk Jakarta,” kata Arya Adiansyah, Ketua BEM UI Kepada KabarKampus, Rabu, (14/09/2016).

    - Advertisement -

    Arya menuturkan, mereka melihat belum banyak akademisi yang bersuara atau mengkritisi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Mereka berharap ada lebih banyak akademisi yang konsen terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta ini.

    “Akademisi yang vokal menyoroti kasus reklamasi ada. Namun belum banyak,” ungkap Arya.

    Untuk saat ini, ada tiga pertimbangan BEM UI menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam pernyataan yang telah disampaikan ke Luhut Panjaitan, ketiga alasan tersebut yaitu :

    Pertama, proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini.

    Kedua, royek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan. Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini.

    Ketiga, reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here