DEPOK, KabarKampus – Video Boby Febri Krisdiyanto, mahasiswa Magister Ilmu Keperawatan UI yang mengajak warga muslim Jakarta untuk tidak memilih Ahok sebagai Gubernur Jakarta, mendapat respon dari Rifelly Dewi Astuti, SE, MM, Kepala Humas dan KIP UI. Ia mengatakan, video tersebut tidak resmi dan tidak memiliki hak untuk mengatasnamakan UI.
Menurut Rifelly, video tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak mengindahkan etika kegiatan akademik pada umumnya dan tata tertib kehidupan kampus khususnya. Selain itu juga telah melanggar melanggar Ketetapan Majelis Wali Amanat UI No.008/SK/MWA-UI/2004 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus UI – Pasal 8.
“Kami sampaikan pula bahwa Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan UI bukanlah lembaga resmi UI maupun Fakultas di UI. GEMA Pembebasan UI bukanlah lembaga resmi UI sehingga tidak diperkenankan untuk menggunakan nama, logo dan atribut UI,” kata Rifelly seperti yang disampaikannya dalam rilis yang dikeluarkan Humas dan KIP UI, Selasa, (06/09/2016).
Namun, Rifelly menjelaskan, Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan menghormati hak individu dan memberikan kebebasan berpendapat bagi setiap sivitas akademika UI. Namun tetap harus mematuhi aturan dan tatatertib yang berlaku di UI.
Sampai saat ini kata Rifelly, pihak Fakultas telah memanggil mahasiswa tersebut dan tengah berlangsung tanya-jawab tertutup. UI juga mengajak segenap sivitas UI untukmenjaga netralitas institusi pendidikan agar bebas dari segala bentuk politik praktis.[]