AUSTRALIA, KabarKampus – Tiga pria Australia divonis denda 4.877,49 dolar atau sekitar 52 juta rupiah oleh Pengadilan Tinggi Darwin Australia. Vonis tersebut diberikan, karena ketiga telah bersalah telah menapaki situs cagar alam Persemakmuran Australia.
Tiga pria berusia 20 tahunan ini tersasar selama 16 Jam di situs tersebut. Ketiganya berhasil diselamatkan petugas dengan penyelamatan yang cukup sulit di malam hari dengan cuaca yang berangin dan membahayakan.
Ketiga pria berusia 20-an tahunan ini adalah Martin Brook, Matthew Skelton dan Lee Krinsberg. Ketiganya. Mereka didenda berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Konservasi Lingkungan dan hukuman yang tercatat.
Brook dan Skelton hadir di Pengadilan Tinggi Darwin Selasa (5/2/2018), sementara Krinsberg muncul dipersidangan melalui telepon dari Adelaide. Brook adalah anggota Royal Australian Navy dan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia bercita-cita untuk bergabung dengan Polisi Federal Australia.
Sebelumnya, ketiganya keluar dari jalur setapak yang diperbolehkan di atas Uluru pada bulan September 2016. Mereka terjebak dalam celah curam sampai pukul 3.30 waktu setempat.
Brook mengatakan kepada pengadilan, bahwa dia dan teman-temannya berbelok ke luar jalur dalam usaha untuk mengambil foto. Kemudian dia bingung saat jejak berwarna putih itu hilang dan berubah menjadi hitam.
“Saya sangat menyesal atas tindakan saya. Saya tidak mengantisipasi hal ini terjadi dan saya menerima bahwa saya telah melakukan kesalahan,” kata Brook.
Keputusan untuk melarang orang mendaki Uluru muncul setelah sejarah panjang perilaku yang telah menyinggung pemilik tradisional dari situs suci tersebut. Dalam putusannya, Hakim Greg Cavanagh mengatakan bahwa keinginan ketiga pria untuk memotret hari itu “memanjakan diri sendiri, egois dan tanpa berpikir panjang”.
Hakim Greg mengatakan, begitu lama orang-orang sudah bersikap menurutkan keinginan pribadinya. Sehingga ada kebutuhan untuk mengirim pesan kepada para pengunjung bahwa tindakan seperti ini akan dibuat jera.
Permintaan wisatawan untuk menghormati signifikansi kebudayaan di Uluru dikukuhkan pada bulan November 2017, setelah dewan Taman Nasional Uluru-Kata Tjuta memutuskan dengan suara bulat untuk melarang semua pendakian dari bulan Oktober 2019.[]
Sumber : ABC Australia