BANDUNG, KabarKampus – Prof.Dr.Ir. Kadarsah Suryadi DEA., Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) menyambut positif rencana pemerintah untuk mendatangkan atau “import” dosen dari negara lain ke Indonesia. Ia menilai upaya tersebut dapat meningkatkan atmosfer internasional, sehingga mahasiswa dapat dipersiapkan sebagai calon masyarakat global.
“Sekarang sudah era globalisasi, saya pergi ke Singapura, Amerika, Malaysia, dan Shanghai, itu dosennya dari mana-mana. Seperti Shanghai dosennya berasal dari Perancis, Amerika, Korea, Jepang dan negara Eropa lainnya,” kata Kadarsyah saat ditemui di Kampus ITB, Bandung, rabu, (18/04/2018).
Bagi Kadarsyah, dengan adanya dosen negara lain mengajar di Indonesia, mahasiswa maupun dosen di Indonesia dapat memiliki kesempatan “mobile” kemana-mana. Seperti dosen ITB saat ini, mereka banyak yang mengajar baik di Eropa maupun Amerika.
“Jadi itu dalam rangka staff mobilty, sehingga mereka tidak akan mengambil jatah lapangan kerja kita, tapi melengkapi,” terang Rektor yang merupakan guru besar di Fakultas Teknologi Industri ini.
Jadi tambah Rektor, para dosen dari negara lain itu justru melengkapi. Karena yang Indonesia butuhkan adalah dosen yang memiliki keilmuan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Sehingga standar penghasilan pada dosen itu, tidak menjadi konsen Perguruan Tinggi di Indonesia.
Selain itu, ungkap Rektor, mereka yang datang mengajar di Indonesia biasanya dibiayai universitas asalnya. Pihak kampus di Indonesia sama sekali tidak mengeluarkan biaya, kecuali mereka membuka kampus di Indonesia dan membuka tarif sendiri.
Oleh karena itu, Kadarsyah menegaskan, dosen dari negara lain ini jangan dijadikan kendala. Karena mereka hidup dengan standar mereka di sana.
“Paling biaya kompensasi yang berbeda, seperti biaya keterpencilan di sini dan asuransi dari nagaranya. Karena standar di negaranya beda,” tambah Rektor.
Bagi Rektor, selama ini ITB telah menghadirkan dosen internasional atau dari negara lain sejak lama. Biaya untuk dosen asing itu biayanya dibebankan ke institusi asal dan ITB tidak membayar apa-apa.
“Jadi saya kira lihat positifnya yaitu untuk meningkatkan kualitas. Namun kita tetap punya filter, mereka yang datang ke sini adalah untu berkontribusi kepada peningkatan kualitas,” tutup Rektor.
Ramainya wacana “impor” dosen ini, setelah berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diteken Presiden Jokowi akhir Maret 2018 lalu. Pepres ini berdampak pada penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia, termasuk tenaga kerja dosen.[]