PENDAHULUAN
Aktor non-negara semakin mendapat tempat dalam dinamika politik dan kajian Politik Internasional secara umum. Namun seringkali tidak terdefinisikan dengan lebih detil perbedaan aktor-aktor non-negara yang berdinamika dalam konstelasi politik internasional dan dinamika hubungan internasional secara konseptual dan teoritik. Termasuk ketika mendiskusikan tentang dinamika masyarakat sipil transnasional: antara non-governmental organizations (NGOs) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan organisasi massa (Ormas), bahkan individu.
Makalah ini akan memaparkan tentang gerakan masyarakat sipil transnasional dengan analisis yang lebih teoritik dan praktek dalam perubahan sosial global. Untuk mempermudah diskusi, maka akan diturunkan dengan pertanyaan-pertanyaan berikut ini: (1) Bagaimana membedakan aktivisme dan gerakan sosial lebih teoritik? (2) Mengapa pembedaan aktivisme dan gerakan sosial secara teoritik menjadi penting? Dan (3) apa kontribusinya bagi praktek aktivisme dan gerakan sosial dalam konteks perubahan sosial dari tingkat lokal, nasional, dan global?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penting untuk memahami mengapa Penulis dengan latar belakang disiplin Hubungan Internasional (HI) sampai pada kajian tentang aktivisme dan gerakan sosial. Pertama, aktivisme dan gerakan sosial secara praktek telah mendunia, menjadi fenomena dalam hubungan internasional, hal ini sangat mudah untuk ditangkap dalam studi HI. Fenomena yang sangat popular adalah Battle in Seattle atau 1999 Seattle WTO protests, La Via Campesina (LVC) mendorong Deklarasi Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedasaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan tentu saja Global Land Forum 2018 Bandung yang diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC).
Kedua, teori-teori Gerakan Sosial berkembang, salah satunya tentang aktivisme transnasional baru dan gerakan sosial transnasional sebagaimana Sidney Tarrow di atas yang mencoba memahami jalur aktivis transnasional melalui berbagai proses antara lokal dan global dalam The New Transnational Activism (2005). Menarik untuk memperhatikan orang-orang biasa mendapatkan perspektif baru, bereksperimen dengan bentuk-bentuk tindakan baru, dan terkadang muncul dengan identitas baru melalui kontak mereka lintas batas negara bangsa. Ketiga, dalam studi HI, kajian tentang aktivisme dan gerakan sosial termasuk relatif baru dan tidak banyak yang melakukannya. Kalaupun ada, biasanya lebih fokus pada jaringan atau jejaring advokasi transnasional.
Keempat, aktivisme dan gerakan sosial selama ini telah menjadi kajian yang multidisiplin: Ilmu Politik, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Psikologi Sosial, termasuk dalam Hubungan Internasional. Kelima, untuk menjadi kajian dalam studi HI, maka Penulis terutama menggunakan pendekatan Teori Kritis dalam Hubungan Internasional pemikiran Robert W. Cox yang menolak untuk terlalu berpusat pada negara (state centric) dalam analisis dinamika hubungan internasional, terutama dalam studi ekonomi politik internasional. Kemudian dari Alejandro Colas untuk memperdalam kajian tentang Masyarakat Sipil Internasional. Dan tentu saja perspektif Politik Perseteruan dalam Ilmu Politik pemikiran Charles Tilly, Sidney Tarrow, dan Doug McAdam.
Pemikiran Cox dalam hal ini adalah konsep-konsep tentang struktur hegemoni dunia dan kontra-hegemoni. Pemikiran Colas pada masyarakat sipil internasional dan gerakan sosial internasional. Sedangkan pemikiran Tilly, Tarrow, dan McAdam adalah konsep-konsep tentang politik perseteruan, gerakan sosial. Penulis meramu konsep-konsep dan hasil analisis kasus-kasus lainnya sebagai studi literatur, dengan konsep-konsep dari Cox, Colas, Tilly, Tarrow, dan McAdam, dan hasil diskusi dengan para Aktivis gerakan sosial, dilakukan secara sinkretis dan eklektik dalam konsep masyarakat sipil transnasional dan internasionalisasi gerakan digunakan untuk menganalisis politik masyarakat sipil transnasional kontemporer/kekinian.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>