Penulis : Iman Herdiana

BANDUNG, KabarKampus – Pembangunan infrastruktur yang tidak ramah lingkungan terjadi di sepanjang 2018 di Jawa Barat. Pengrusakan ini diprediksi masih akan berlanjut pada 2019. Bagaimana rakyat mesti bersikap?
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mencatat, akibat pengrusakan itu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Jabar berada pada posisi ke-3 terbawah dari 34 provinsi di Indonesia. Indikatornya adalah rendahnya kualitas air, minimnya tutupan hutan, dan udara tidak berkualitas.
Dadan Ramdan, Direktur Walhi Jabar menyebutkan, daerah aliran sungai (DAS) sebagai tempat kehidupan mengalami perusakan, degradasi, pencemaran. Menurutnya, ada 193 DAS di Jabar mengalami nasib mengenaskan, termasuk DAS Citarum.
“Maka kemudian kita di peringkat 30 dari 34 prov di Jabar soal indek kualitas lingkungan,” kata Dadan, dalam orasi ilmiah bertajuk “Kilometer Perjuangan Hukum, Pers, Lingkungan & Komunitas” di KaKa Café, Jalan Sultan Tirtayasa 49 Bandung, Senin, (10/12/2018).
Masalah tersebut, kata Dadan, tak lepas dari adanya perampasan ruang hidup air tanah dan alih fungsi lahan, misalnya, perampasan sumber air di kawasan Bandung oleh bisnis properti. Dalam lima tahun terakhir, Walhi Jabar mencatat alih fungsi lahan terjadi pada 20 ribu hektar sawah produktif.
Salah satunya di kawasan Pantura yang membentang dari Bekasi sampai Cirebon yang saat ini dihadapkan pada perluasan koridor indistri. Di sana terjadi pembangunan yang masif seperti didirikannya PLTU Batubara, sedangkan sawahnya berubah menjadi pabrik.
Penambahan koridor industri tersebut menjadi pertanda, kebijakan dan keputusan politik negara ini dari pusat dan daerah belum memihak pada kehidupan kaum petani kaum agraris. “Produksi pangan kita, beras, semakin menurun. Penggunaan air antara petani dan indusri lebih banyak dipakai oleh industri,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, ia memprediksi 5 sampai 10 tahun ke depan akan semakin banyak problem lingkungan di Jawa Barat. Hal ini ditambah dengan maraknya pertambangan.
“Kami perkirakan 1/3 wilayah Jabar yang totalnya 3,7 juta hektar itu sudah dialokasikan untuk pertambangan,” sebutnya.
Pertambangan akan menghancurkan sumber mata air dan melenyapkan hutan. Dampak pertambangan bukan hanya kerugian bagi manusia, melainkan kerugian pada ekosistem seperti satwa dan tubuhan. Praktik pertambangan ini misalnya akan terjadi masif di Jabar Selatan.
Selain itu, Dadan juga memprediksi 5 hingga 10 tahun ke depan pembangunan infrastruktur di Jabar terjadi besar-besaran. Beberapa proyek antara lain jalan tol Sukabumi-Bandung, tol Bandung-Pangandaran, pembangunan sejumlah bendungan seperti Cibeet, Cibatadua, Sukamahi, Adawarna, Matenggeng.
Pembangunan dengan pendekatan yang tidak memihak rakyat akan menimbulkan konflik bagi rakyat terdampak. Hal ini dinilai rawan kriminalisasi terhadap rakyat yang menuntut keadilan.
“Konflik akan terus berlangsung. Seiring dengan semakin terampasanya pembangunan atau lahan pertanian dan ruang hidup lainnya,” katanya.
Sementara dalam pembangunan itu, negara dinilai tidak mengarusutamakan keselamatan rakyat, hak asasi manusia (HAM), kesejahteraan bersama, dan keberlanjutan alam. Sebab pembangunan yang diusung cenderung menggenjot produksi kapital bukan sosial.
Ramdan mengungkapkan, Jabar hampir memiliki 1.500 anggota legislatif yang tersebar di 27 kabupaten/kota dan DPRD Provnsi. Mereka dinilai tidak berbuat banyak untuk menjamin keselamatan rakyat. Sedangkan 2019 nanti, rakyat kembali dihadapkan pada Pemilu Presiden dan Legislatif.
“Tapi kita tak miliki keyakinan bahwa mereka ada di pihak rakyat, di pihak korban. Kita tak punya keyakinan yang teguh untuk itu. Itu fakta yang ada,” katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, perjuangan mewujudkan keadilan sosial, lingkungan, ekonomi, hukum dan lainnya perlu dilakukan dengan cara lain selain berpartisipasi dalam pemilu. Menurutnya, keadilan harus direbut lewat persatuan rakyat.
“Keadilan ternyata belum bisa kita buktikan bisa direbut kalau itu dititipkan. Kuncinya ke depan kita harus saling belajar, saling perkuat diri berkonsiolidasi, persatukan komunitas, gagasan, dan itu yang sebaiknya kita lakukan dalam satu blok perjuangan perlawan yang bisa menjaga integritas, visi dan kerja secara bersama,” ungkap Dadan.[]






