BANDUNG, KabarKampus – Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak kelompok, termasuk mahasiswa rantau di Kota Bandung. Seperti yang dialami oleh para mahasiswa dari Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar diberlakukan di Kota Bandung, mereka kesulitan mengakses kebutuhan makanan. Padahal di tengah situasi seperti ini bahan pangan atau sembako adalah hal yang pokok.
Untuk itu, Puluhan Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Maybrat (IPMM) Bandung meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat menyaluran Bantuan Sosial tentang Dampak COVID-19. Bantuan dapat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi Pelajar dan Mahasiswa Maybrat di Luar Papua terutama di Kota Bandung.
“Karena daerah ini telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar maka kebutuhan Bahan Makanan menjadi pokok perhatian pemerintah,” kata Maikel Kambuaya, salah satu mahasiswa asal Maybrat di Kota Bandung, Jumat, (01/05/2020).
Penyaluran bantuan kepada mahasiswa ini, lanjut Maikel, juga merupakan janji Pemkab Maybrat untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa asal Maybrat yang merantau ke luar Papua. Tidak hanya itu, Pemkab juga berjanji akan memulangkan para Pelajar dan Mahasiswa dari Kota Studi masing-masing ke Kabupten Maybrat.
Oleh karena itu, Maikel meminta Pemkab Maybrat untuk segera merealisasikan janji tersebut. Ia juga ingin Pemkab tidak membeda-bedakan status, program dan tingkatan dalam penyaluran bantuan Dampak COVID19.
“Serta tidak mempersulit Pelajar dan Mahasiswa dalam menerima Bantuan Sosial dengan persyaratan yang rumit,” katanya.
Leonardus O. Magai senioritas mahasiswa Papua melanjutkan, ia juga meminta agar pemerintah Kabupaten Maybrat memperhatikan kebutuhan para pelajar dan Mahasiswa Maybrat dalam kondisi pandemic covid-19. Bagikannya, satu-satunya harapan para perantau adalah Pemkab yang mempunyai power kekuasaan dan keuangan, katanya.
“Pemerintah Pusat sebelum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar telah memerintahkan untuk pemerintah daerah segera melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran Penanganan Dampak Pandemic COVID-19 maka Pemerintah Kabupaten Maybrat tinggal melaksanakan amanat Negara,” tambah Magai.
Menurutnya, bila Pemerintah Kabupaten Maybrat tidak melaksanakannya, perlu dipertanyakan penyalahgunaan keuangan Negara dari Pemerintah Kabupaten Maybrat tersebut. Untuk itu sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Maybrat akuntabel dan transparan dalam penggunaan anggaran.
Dalam menyaluran bantuannya nanti, para mahasiswa ini meminta agar tidak menggunakan Kartu Keluarga atau KTP sebagai persyaratan mendapat bantuan. Karena mereka semua yang berasal dari Kabupaten Maybrat wajib mendapatkan bantuan yang sama dari Pemkab.
“Kami mengingatkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat agar memenuhi pernyataannya yang telah dirilis media lokal Kota Sorong bahwa akan memulangkan semua pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Maybrat dari seluruh kota studi di wilayah Indonesia,” tegas Maikel.