DEPOK, KabarKampus – Universitas Indonesia memberikan rekomendasi terkait dengan kebijakan kesehatan mental selama pandemi dan pasca pandemi Covid-19. Rekomendasi, karena besarnya proporsi orang dengan gejala depresi selama pandemi Covid-19 cukup tinggi
dr. Gina Anindyajati, SpKJ, menuturkan,
“Survei di Indonesia mendapati bahwa proporsi orang dengan gejala depresi pada masa pandemi COVID-19 mencapai 35 persen,” kata dr. Gina Anindyajati, SpKJ, salah satu peneliti tim Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI dalam siaran persnya, Kamis, (27/08/2020).
Menurut Dr. Gina, angka ini lebih tinggi 5-6 kali dibandingkan dengan angka kejadian depresi di masyarakat umum (Riset Kesehatan Dasar tahun 2018). Selain itu juga lebih besar 2-3 kali dibandingkan dengan angka kejadian depresi pada kejadian bencana non-pandemi lainnya.
Lebih lanjut, Dr. dr Hervita Diatri, SpKJ(K) menyebutkan setidaknya terdapat empat masalah kesehatan mental yang berhasil diidentifikasi di tengah kondisi pandemi COVID-19. Masalah tersebut merupakan masalah baru maupun lanjutan masalah yang semakin berat.
Masalah pertama adalah tingginya proporsi depresi, kecemasan, dan distres di masyarakat, termasuk pada kelompok petugas di layanan kesehatan. Kedua, banyaknya orang dalam usia produktif yang mengalami masalah kesehatan mental di masa pandemi COVID-19 ditambah dengan kelompok rentan lainnya (perempuan, anak dan remaja, serta orang lanjut usia).
Ketiga, semakin terbatasnya jangkauan pelayanan kesehatan mental di masyarakat. Kemudia keempat, terputusnya layanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa dan meningkatkan risiko kekambuhan.
Hal ini juga dikuatkan juga oleh Damar P Susilaradeya, Ph.D., ia menyebut, derajat kesehatan mental adalah kunci produktivitas masyarakat dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya. Mereka yang terpapar infeksi COVID-19 dan keluarganya, petugas kesehatan, dan masyarakat umum dapat mengalami masalah kesehatan jiwa yang berujung pada rendahnya kinerja dan produktivitas.[]