SEMARANG, KabarKampus – Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid di bidang Industri olahraga. Upacara penganugerahan gelar kehormatan ke-7 ini berlangsung di Gedung Prof Wuryanto Unnes secara daring, Kamis, (11/02/2021).
Ada sejumlah alasan diberikannya gelar kehormatan ini. Diantaranya adalah Nurdin Halid dianggap telah memberikan terobosan yang memberikan dampak besar dalam mengembangkan olahraga di Indonesia.
Fathur Rakhman, Rektor Unnes menjelaskan, pemberian gelar kehormatan ini melalui mekanisme dan proses yang ketat sesuai peraturan perundangan. Selain itu Unnes juga telah memenuhi sejumlah kriteria.
“Berdasarkan kriteria tersebut Bapak Nurdin Halid adalah sosok yang sangat tepat menerima gelar Doktor Kehormatan,” kata Rektor yang juga sekaligus tim promotor, dalam sambutannya, Kamis, (11/02/2021).
Rektor mengatakan, bagi masyarakat olahraga, khususnya sepak bola, nama Nurdin Halid bukanlah nama yang asing. Rekam jejaknya menunjukkan, ia adalah pribadi unggul, baik sebagai organisator maupun pemikir, khususnya di industri sepak bola di Indonesia.
Sejumlah kiprah Nurdin Halid, lanjut Rektor, telah ditorehkan untuk industri olahraga di Indonesia. Diantaranya diimplementasikan saat ia menjadi pengurus PSM Makassar, pengurus dan ketua PSSI, serta sebagai pengurus Asosiasi Sepak Bola Regional.
Bentuk perhatiannya juga, dapat dilihat dari buku yang dibuat Nurdin Halid. Dua buku itu yaitu “Revolusi Sepak Bola : Pengabdian 15 Tahun mengubah Waajah Sepak Bola Indonesia” dan Sepak Bola Indonesia Modern Menuju Industri Sepak Bola Pentas Dunia.
Menurut Rektor, pemberian gelar ini merupakan apresiasi dorongan sekaligus pintu pembuka agar Perguruan Tinggi dan pelaku olahrga dapat bersinergi memajukan olahraga nasional. Karena kemajuan olaraga nasional tidak bisa dipisahkan dengan ilmu pengetahuan dan industri.
“Dalam konteks inilah pelaku olahraga dan Perguruan Tinggi perlu memperkuat dan bersinegeri,” teranya.
Di satu sisi, kata Rektor, Perguruan Tinggi dapat menjadikan industri olah raga sebagai laboratorium. Kemudian disisi lain pelaku olah raga perlu diberikan ruang yang cukup dalam dialektika akademik di Perguruan Tinggi. Dialoq itulah yang antara lain dibuka dan diperlihara dengan memberikan penghargaan khusus kepada pelaku olah raga yang berpikiran maju.
“Oleh karena itu, Unnes dengan mempertimbangan berbagai peran dan pemikirannya, dengan bangga mempersembahkan Gelar doktor bidang industry olahraga kepada H Andi Muhammad Nurdin Halid,” tegas Rektor.
Penolakan Mahasiswa
BEM KM Unnes menyatakan keberatan atas diberikannya gelar kehormatan kepada mantan Pengurus PSSI Nurdin Halid. Bagi mereka Nurdin Halid memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan performa seseorang yang memiliki moral, etika, dan kepribadian, serta citra publik yang baik.
Salah satunya, dalam keterangan BEM KM Unnes Nurdin Halid pernah menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal pada tahun 2004. Kemudian ia dianggap tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Kemudian Nurdin Halid juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis 2 tahun 6 bulan pada tahun 2005 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun dibebaskan setelah mendapat remisi pada tahun 2006.
Selanjutnya Nurdin Halid pernah menjadi terpidana 2 tahun dalam kasus korupsi dana pendistribusian minyak goreng Bulog Rp169,71 miliar tahun 2007. Ia juga pernah terkait kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hamka Yamdu, selaku terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor tahun 2010 menyebutkan Nurdin Halid menerima uang Rp 500 juta.
Dari sejumlah kasus tersebut, BEM KM Unnes menyatakan Nurdin Halid tidak pantas menerima Gelar Doktor Kehormatan tersebut. Untuk itu mereka mendesak Rektor dan Senat Unnes untuk membatalkan penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Nurdin Halid.
“Mendesak Rektor dan Senat UNNES agar menghentikan segala bentuk upaya mengobral gelar doktor kehormatan kepada para pejabat/politisi dan sudah semestinya mengedepankan aspek keteladanan,” kata Wahyu Suryono Pratama, Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes.
Selain itu, Wahyu juga mendesak Rektor dan Senat UNNES menjunjung tinggi marwah akademik dan menjauhkan segala tindakan yang memiliki tendensi politik. Sehingga kampus patut menjadi center of excellent.
Sebelumnya surat keberatan pemberian gelar kehormatan kepada Nurdin Halid telah disampaikan BEM KM Unnes kepada Rektor Unnes. Namun cara penganugerahan tersebut tetap dilangsungkan.[]