Oleh: Hizra Marisa, S.IP., M.SI*
Saat ini banyak sekali kegiatan yang dapat dilakukan secara daring. Saat ini internet menjelma menjadi sesuatu yang dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi semua orang. Namun tidak bisa dipungkiri juga bahwa di internet peluang terjadinya kejahatan sangat tinggi. Dibalik dunia yang mengandalkan komunikasi dan informasi, ternyata bisa memicu kejahatan dunia maya.
Kejahatan dunia maya dapat mengancam bahkan menyerang individu atau kelompok dengan serangan digital, seperti mengakses informasi data pribadi atau merusak data penting (Abidin, C. 2018). Untuk memahami tentang Keamanan Cyber, kita perlu menguraikannya secara konseptual dan terminologi.
Keamanan siber mencakup alat, kebijakan, dan konsep keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi aset organisasi dan pengguna. Keamanan siber dapat meminimalkan masuknya risiko ancaman ke dalam sistem komputer. Perlindungan ini berlaku untuk perangkat komputasi, aplikasi, layanan, dan informasi yang dikirimkan dan disimpan di lingkungan siber (Anderson, R., & Moore, 2019).
Keamanan siber mengacu pada praktik yang menjamin tiga poin penting yang disebut CIA Triad. Ketiga poin tersebut adalah kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan. CIA Triad merupakan mode keamanan yang dikembangkan untuk membantu masyarakat memahami berbagai keamanan teknologi informasi dan menjadi konsep utama keamanan siber (Warkentin & Orgeron, 2020).
Bersambung ke halaman selanjutnya –>