More

    Serangan Israel Membakar Tenda Jurnalis di Gaza

    Jika menurut Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania, Israel memang secara terbuka mengakui pembunuhan jurnalis Palestina di Gaza. Maka dari itu Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengutuk pengeboman tenda jurnalis di Khan Yunis tersebut. Mereka sama sekali tidak membenarkan penargetan atau pembunuhan jurnalis karena dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional. 

    “Pembakaran seorang jurnalis hidup-hidup di Gaza mengirimkan pesan yang jelas kepada para jurnalis: “Kebenaran Anda tidak berarti apa-apa. Kami dapat membunuh Anda dengan kamera di tangan, dan tidak seorang pun akan menyelamatkan Anda,” tulis Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania. 

    Israel kembali melancarkan serangan ke wilayah Jalur Gaza setelah sempat berhenti usai kesepakatan gencatan senjata pada 19 Januari 2025. Ribuan warga sipil dilaporkan tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka termasuk para perempuan, anak-anak, dan lansia. 

    - Advertisement -

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut jika serangan yang dilancarkan bertujuan untuk menekan Hamas untuk membebaskan 59 sandera. Faktanya, serangan Israel itu menewaskan ratusan warga sipil. 

    - Advertisement -

    5 COMMENTS

    1. “Hati ini miris melihat bagaimana nyawa dan keselamatan jurnalis dipertaruhkan demi menyuarakan kebenaran. Solidaritas untuk seluruh jurnalis di Gaza. Semoga teman-teman jurnalis di negeri ini turut menyuarakan solidaritasnya sebagai wujud keprihatinan terhadap saudara seprofesi, dan semoga seluruh lapisan masyarakat di negeri ini juga menunjukkan kepeduliannya terhadap penderitaan rakyat Palestina.

    2. Innalilahi wa inna illaihi rojiun
      Al-fatihah
      Ya Allah jadikan darah darah yang tumpah para suhada, khususnya jurnalis menguak kepongohan kaum tiran
      Jadikan bidikan kamera mereka sebagai mata yang merajut semua kita hingga memgetahui yang hak dan yang bathil
      Jadikan tulisan mereka para jurnalis yg Sahid menggema seantero jagad hingga meluluhkan ego kaum para opurtunis
      Jadikan semangat mereka membakar kita yang sedang terlena dunia untuk mengambil peran masing masing kita meneruskan panji mereka membela kaum tertindas

    3. Israel tidak berhenti membunuh warga sipil. Mereka bahkan membunuh para jurnalis yang melaporkan fakta kejahatan mereka sendiri.

    4. Pembunuhan Wartawan di medan perang merpakan pelanggaran Hukum Humaniter. Secara garis besar tujuan utama adanya Hukum Humaniter Internasional yaitu memberikan perlindungan dan pertplongan kepada mereka yang menderita atau menjadi korban perang, baik secara nyata atau aktif dalam permusuhan maupun tidak yurut serta dalam permusuhan.
      Pembunuhan terhadap wartawan oleh pasukan IDF atau pasukan IDF, dinyatakan melanggar hukum Humaniter Internasional .Setiap wartawan yang menggunakan Identitas Pers tidak bole

    5. boleh menjadi sasaran pihak manapun saat melakukan tugas.Pembunuhan wartawan dikwcam oleh seluruh dunia dan didesak untuk diselidiki.Hukun Humaniter Internasional mencakup, baik perjanjian perjanjian internasionak, kebiasaan kebiasaan internasional maupun pribsip prinsip hikum umum yang mengatur
      tentang pertikaian bersenjata dengan tujuan untuk melindungi manusia.
      Hukum Humaniter Internasional dikenal juga sebagI hukum Internasoonal tertua,karena dalam perkembangannya, Hukum humaniter tidak luput dengani perkembangan Manusia.Perkembangannya.terus signitan dari abad- abat

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here