More

    Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Disorot Usai Unggahan Soal Paspor Anak

    Dwi Sasetyaningtyas. (Foto: blog.amikom.ac.id)

    Media sosial tengah diramaikan perbincangan terkait unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menjadi sorotan publik setelah membagikan kebahagiaannya atas status kewarganegaraan Inggris yang diperoleh anak keduanya.

    Dalam unggahan yang viral tersebut, Dwi memperlihatkan paket dari Home Office Inggris yang berisi paspor untuk sang anak. Namun, kalimat yang ia sertakan memicu gelombang kritik dari warganet. “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulis Dwi dalam unggahan yang kini menjadi bola salju tersebut.

    Pernyataan itu dinilai sebagian publik mencederai semangat nasionalisme, terlebih mengingat status Dwi sebagai penerima beasiswa LPDP yang pendanaannya bersumber dari anggaran negara. Unggahan tersebut cepat menyebar di Instagram dan Threads, hingga memunculkan istilah LPDP viral yang menjadi trending di sejumlah platform media sosial sejak Februari 2026. 

    - Advertisement -

    Warganet mempertanyakan komitmen penerima beasiswa pemerintah terhadap Indonesia, khususnya setelah menyelesaikan masa studi. Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat turut mengomentari polemik tersebut. “Pelajaran dari Dwi Sasetyaningtyas, kadang bahagia tuh disimpen aja sendiri, nggak melulu apa-apa di-upload!” cuit Hensat melalui akun X pribadinya, Minggu, 22 Februari 2026.

    Hensat juga menyoroti sistem seleksi penerima beasiswa LPDP. Ia menilai aspek akademik semata tidak cukup menjadi parameter utama. Ia menyayangkan unggahan yang dinilai tidak sensitif di ruang publik. “Pelajaran buat penyeleksi LPDP, nilai dan kemampuan akademik jangan melulu dijadikan acuan!” tegasnya.

    Dalam poling yang dibuatnya, sebanyak 79 persen responden menyatakan Dwi sebaiknya mengembalikan biaya pendidikan yang telah diterima dari negara. Sebanyak 16,7 persen responden berpendapat tidak perlu, sementara sisanya memilih tidak berkomentar.

    Sebagian warganet menilai jika seseorang tidak menunjukkan kebanggaan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), maka secara moral dipertanyakan kelayakannya menerima fasilitas pendidikan dari negara. Namun di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa status kewarganegaraan anak merupakan ranah privat keluarga.

    Profil dan Rekam Jejak

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here