
ASAHAN, KabarKampus – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menuai polemik internal. Sebanyak delapan dari 14 Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH se-Sumut secara terbuka mendesak agar forum tersebut dilaksanakan ulang karena dinilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Asahan, disebut menyisakan kekecewaan mendalam. Delapan cabang yang menyatakan sikap tersebut yakni HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah.
Mereka menyampaikan bahwa sejak awal diundang sebagai peserta penuh dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART. Namun, tahapan persidangan yang seharusnya berlangsung pada 10 hingga 11 Februari 2026, termasuk agenda pembahasan dan pemilihan ketua secara demokratis, dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme.
“Seyogianya pada malam 10 Februari hingga 11 Februari sudah dilaksanakan forum persidangan sampai pada tahapan pemilihan ketua melalui mekanisme AD/ART organisasi,” ujar salah satu pimpinan cabang seperti dikutip dari Tinta Nusantara.
Situasi semakin memanas pada 12 Februari 2026 ketika Pimpinan Pusat HIMMAH RI bersama Sekretaris Jenderal hadir dan memasuki ruang forum. Menurut keterangan delapan cabang tersebut, forum yang dibuka tidak lagi menjalankan tata tertib persidangan sebagaimana mestinya, melainkan langsung mengarah pada penetapan satu calon kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumatera Utara.
Keputusan itu memicu perdebatan antara sejumlah pimpinan cabang dan Pimpinan Pusat. Delapan cabang menilai argumentasi dan keberatan yang mereka sampaikan tidak mendapat ruang diskusi yang proporsional. “Kami merasa sangat kecewa dan menilai keputusan ini tidak adil. Kami meminta agar Konferwil HIMMAH Sumut dilaksanakan kembali sesuai AD/ART yang berlaku serta melalui mekanisme persidangan yang baik dan benar,” tegas salah satu perwakilan cabang.
Polemik ini menjadi ujian konsolidasi bagi HIMMAH Sumut, terutama dalam menjaga transparansi, kepatuhan terhadap konstitusi organisasi, serta soliditas kader di tengah proses regenerasi kepemimpinan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI terkait tuntutan pengulangan Konferwil tersebut.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






