
JAKARTA, KabarKampus – Memasuki tahun ke-12, INDODAX melihat industri kripto Indonesia tengah memasuki babak baru yang semakin matang. Jika satu dekade lalu fokus utama masih seputar pertumbuhan pengguna dan volume transaksi, kini perhatian mulai bergeser ke arah yang lebih fundamental sperti tata kelola, literasi, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan ekosistem hingga kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Perubahan fase ini menjadi benang merah dalam gelaran “Indodax 12th Years Anniversary: On Chain, Forever Forward”. INDODAX mempertemukan regulator, pelaku industri, dan figur publik dalam satu forum untuk mendiskusikan arah masa depan industri kripto Indonesia secara terbuka dan konstruktif.
CEO INDODAX, William Sutanto, menyampaikan bahwa fase industri saat ini merupakan periode konsolidasi yang menuntut pendekatan lebih struktural dan berorientasi jangka panjang.
“Memasuki tahun ke-12, kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. Tantangannya bukan lagi soal membangun awareness, tetapi bagaimana membangun kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas,” ujar William pada keterangan tertulisnya yang diterima KabarKampus, 2 Maret 2026.
Menurut William, fase konsolidasi ini menuntut pelaku industri untuk memperkuat aspek keamanan dan transparansi sebagai fondasi utama.
“Tahun ini kami memprioritaskan penguatan keamanan dengan meningkatkan investasi pada IT security. Sejalan dengan itu, kami juga menaikkan standar transparansi, salah satunya melalui publikasi Proof of Reserves sebagai bentuk komitmen keterbukaan kepada member. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dalam berbagai siklus pasar, sehingga member dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Fokus tersebut juga menjadi sorotan dalam sesi panel diskusi “The Future of Crypto” bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, serta CEO Malaka & Konten Kreator, Ferry Irwandi, (27/2).
Dari sisi kebijakan, perkembangan kripto dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional. Pertumbuhan adopsi yang pesat harus diimbangi dengan regulasi yang adaptif, perlindungan masyarakat, serta sistem pelaporan dan tata kelola yang kredibel di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






