Oleh: Muhammad Farhan Suhu*

Dalam berbagai kegiatan di lingkungan pendidikan, ada satu kebiasaan yang hampir selalu dilakukan di awal kegiatan, yakni mencatat kehadiran peserta. Di ruang kelas, dosen biasanya meminta mahasiswa menandatangani daftar kehadiran sebelum perkuliahan dimulai. Dalam rapat organisasi, panitia menyiapkan lembar kehadiran bagi para peserta yang hadir. Hal serupa juga dapat dijumpai dalam seminar, pelatihan, maupun berbagai kegiatan kepanitiaan mahasiswa.
Menariknya, dalam banyak kesempatan kegiatan tersebut sering disebut dengan istilah yang sama: mengisi absensi. Ungkapan ini terdengar begitu akrab sehingga jarang sekali dipertanyakan. Semua orang memahami maksudnya, yaitu mencatat siapa saja yang hadir dalam suatu kegiatan.
Jika diperhatikan lebih jauh, penggunaan istilah tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya tepat. Kata yang lebih sesuai untuk mencatat kehadiran adalah presensi, bukan absensi. Namun karena telah digunakan begitu lama dalam percakapan sehari-hari, kekeliruan ini perlahan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Secara makna, presensi merujuk pada kehadiran seseorang dalam suatu kegiatan. Dalam dunia pendidikan, presensi digunakan untuk mencatat peserta didik yang hadir dalam proses pembelajaran. Begitu pula dalam kegiatan organisasi maupun pertemuan formal, presensi berfungsi untuk mengetahui siapa saja yang mengikuti kegiatan tersebut.
Sebaliknya, istilah absensi justru berkaitan dengan ketidakhadiran. Dalam pengertian yang sederhana, absensi merujuk pada keadaan seseorang yang tidak hadir dalam suatu kegiatan. Dengan demikian, jika merujuk pada makna yang sebenarnya, absensi seharusnya digunakan untuk mencatat siapa saja yang tidak hadir.
Perbedaan makna ini sebenarnya cukup jelas. Namun dalam praktik sehari-hari, kedua istilah tersebut sering kali digunakan secara bergantian. Banyak sekolah dan perguruan tinggi, misalnya, lebih familiar menggunakan istilah daftar absensi untuk merujuk pada daftar kehadiran peserta. Hal yang sama juga dapat ditemukan dalam berbagai kegiatan organisasi maupun administrasi perkantoran.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kesalahan penggunaan istilah dapat dengan mudah berkembang menjadi kebiasaan bersama. Ketika suatu kata digunakan secara terus-menerus dalam waktu yang lama, masyarakat cenderung menerimanya sebagai sesuatu yang benar. Lambat laun, batas antara penggunaan yang tepat dan yang keliru menjadi semakin kabur.
Kebiasaan tersebut biasanya terbentuk secara tidak sadar. Banyak orang sejak awal sudah terbiasa mendengar istilah absensi untuk merujuk pada daftar kehadiran. Karena penggunaan itu terus berulang dari waktu ke waktu, istilah tersebut akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan tidak lagi dipertanyakan.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






