More

    Aren, Transisi Energi, dan Pencegahan Banjir di Aceh

    Pendekatan yang mengaitkan insentif ekonomi dengan perlindungan lanskap bukanlah hal baru. Setelah banjir besar Sungai Yangtze pada akhir 1990-an, Pemerintah China meluncurkan program Grain for Green untuk mengembalikan lahan miring dan terdegradasi menjadi kawasan berhutan. Dalam dua dekade, program ini merehabilitasi puluhan juta hektare lahan dan menurunkan erosi tanah secara signifikan. Keberhasilan tersebut tidak semata bergantung pada pembangunan fisik, melainkan pada kebijakan yang memberi nilai ekonomi pada vegetasi yang dipertahankan.

    Pelajaran penting dari pengalaman itu adalah bahwa pencegahan bencana memerlukan kebijakan yang menempatkan vegetasi sebagai aset, bukan hambatan pembangunan. Dalam konteks Indonesia, bioetanol berbasis aren dapat dipahami sebagai bentuk insentif hijau: masyarakat didorong menjaga lanskap hulu karena terdapat nilai ekonomi yang berkelanjutan, bukan semata karena larangan.

    Untuk memastikan potensi aren tidak berhenti sebagai wacana, diperlukan kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi. Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan pengembangan aren sebagai bagian dari strategi transisi energi berbasis wilayah hulu melalui skema perhutanan sosial dan hutan rakyat.

    - Advertisement -

    Insentif fiskal—seperti harga beli bioetanol yang kompetitif, dukungan pembiayaan bagi petani, serta jaminan offtaker melalui BUMN energi—perlu dipadukan dengan kebijakan tata ruang yang melindungi kawasan hulu dari alih fungsi lahan. Di tingkat daerah, Aceh dapat mengintegrasikan aren ke dalam rencana pengurangan risiko bencana dan rehabilitasi daerah aliran sungai, sehingga agenda energi, ekonomi, dan lingkungan saling menguatkan.

    Aren memang bukan solusi tunggal bagi persoalan energi nasional maupun banjir di Aceh. Namun, ia menghadirkan satu gagasan penting: bahwa transisi energi dapat diarahkan untuk memperkuat fungsi ekologis dan sosial secara simultan. Pada titik ini, transisi energi menemukan maknanya bukan sebagai proyek teknokratis semata, melainkan sebagai bagian dari upaya merawat lanskap dan mengurangi risiko bencana—sebuah agenda yang patut dinilai dari dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat.

    *Analis kebijakan publik, alumnus Universitas Syiah Kuala.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here