Hadirkan Komisioner KPI Pusat
Di tengah proses hukum yang berjalan, aktivitas akademik di UIN Imam Bonjol Padang tetap berlangsung. Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), menggelar Kuliah Dosen Tamu pada di Gedung J Kampus III, Selasa (3/3).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber nasional, Amin Shabana, S.Sos., M.Si., Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kehadiran beliau disambut antusias oleh mahasiswa lintas angkatan yang memenuhi ruang perkuliahan sejak pukul 09.00 WIB.
Dekan FDIK, Dr. Murisal, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan fakultas. Ia menyampaikan bahwa setelah kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FDIK dan KPI Pusat sebagai langkah strategis dalam penguatan sumber daya manusia di bidang penyiaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber serta mendorong mahasiswa memanfaatkan momentum tersebut untuk memperluas wawasan dan jejaring profesional. Diskusi dipandu oleh Wakil Dekan I FDIK, Dr. Usman, MA., dengan suasana akademik yang dinamis dan interaktif.
Dalam pemaparannya, Amin Shabana menyoroti perubahan lanskap media akibat disrupsi digital. Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini bukan lagi sekadar konsumen, tetapi juga produsen dan pengonstruksi media. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut mahasiswa KPI untuk memiliki kemampuan adaptif, kritis, dan kreatif dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai landasan hukum utama sistem penyiaran nasional. Regulasi tersebut mengatur pengelolaan ranah publik secara independen, menjamin fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat, serta melarang praktik monopoli dan memastikan keberagaman isi siaran.
Amin menegaskan bahwa orientasi KPI ke depan tidak hanya mengejar popularitas ata tren, melainkan berfokus pada perlindungan publik, khususnya anak dan remaja, menjaga akurasi informasi, serta menegakkan etika penyiaran di tengah arus digital yang semakin kompleks.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan fakultas, di antaranya Wakil Dekan II Dr. Zainal, M.Ag., Wakil Dekan III Dr. Muhammad Fauzi, M.Ag., Ketua Jurusan KPI Dr. Jusmawati, M.Pd., Kepala Tata Usaha Nur Raherma Syavianti, S.Ag., serta para guru besar dan dosen FDIK.
Melalui kuliah dosen tamu tersebut, Prodi KPI FDIK UIN Imam Bonjol Padang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga profesional. Agenda ini diharapkan mampu memperkaya perspektif mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya generasi penyiaran yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan era digital.






