More

    Kebijakan Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN menjadi Harapan Baru Keberlangsungan PTS

    JAKARTA, KabarKampus – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru (maba) jenjang S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya bagi kampus berstatus Badan Hukum (PTN-BH), mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi swasta. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menjaga ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat dan berkeadilan.

    Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyatakan bahwa langkah pemerintah tersebut merupakan “angin segar” bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Menurutnya, dominasi PTN dalam menyerap mahasiswa selama ini telah menciptakan ketimpangan beban operasional dan kualitas antara kampus negeri dan swasta.

    Handi memaparkan data yang cukup kontras mengenai rasio mahasiswa di Indonesia. Berdasarkan data BPS, saat ini 127 PTN menampung sekitar 4,4 juta mahasiswa, yang berarti rata-rata satu PTN membina 34.712 mahasiswa. Sementara itu, 2.713 PTS di Indonesia hanya menampung 4,8 juta mahasiswa, dengan rata-rata hanya 1.781 mahasiswa per kampus.

    - Advertisement -

    Kondisi ini semakin diperparah oleh tren penurunan jumlah mahasiswa baru di sektor swasta. Handi mengungkapkan bahwa saat ini banyak PTS yang mengalami penurunan pendaftar hingga 20%—30%, bahkan beberapa di antaranya sudah tidak lagi menerima mahasiswa baru.

    “Beban berat operasional kampus yang ditanggung PTS akan sangat berdampak pada peningkatan kualitas dan keberlangsungan PTS. Oleh sebab itu, perlu intervensi pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan pembatasan penerimaan mahasiswa baru PTN,” ujar Dr. Handi Risza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here