Ahmad Fauzan
Jakarta, KabarKampus – Sekitar 50 anak muda yang mengatasnamakan Solidaritas Punk Indonesia menggelar aksi simpati di Bundaran HI, Jakarta, 17/12. Mereka menuntut aparat dan pemerintah membebaskan 65 anak punk di Aceh yang ditangkap beberapa hari lalu.
Dalam aksi tersebut, mereka melakukan longmarch dari Taman Ismail Marzuki menuju Bundaran HI, Jakarta. Dan mendatangi kantor perwakilan Aceh untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Menurut Bob, setiap orang punya kebebasan berekspresi, berdandan seperti punk adalah pilihan hidup. Temen-temen di Aceh ditangkap ketika membuat acara musik charity yang tiketnya untuk membantu anak yatim di sana. Mereka ditangkap hanya karena dandanan yang aneh dan musik hingar bingar.
“Kami minta mereka dibebaskan saja, kami ingin kehidupan mereka dikembalikan seperti semula,” ujar Bob.
Menurut Bob, seharusnya aparat disana menangkap koruptor, yang sudah jelas jelas makan uang rakyat kecil.
Joshua menambahkan, penangkapan anak punk di Aceh, tanpa alasan dan tidak melanggar pasal apapun di sana. Mereka tidak punya alasan untuk melakukan penangkapan.
“Kami menuntut aparat dan pemerintah untuk membebaskan kawan kawan di aceh. Berpakaian punk bukan kriminal,” tegas Josua.
Menurut Josua, punk itu hanya bentuk ekspresi, ekspresi itu hak masing masing individu, selama itu tidak merugikan orang lain. Individu dengan atribut punk itu pun punya kepribadian masing masing, mungkin saja anak punk melakukan kejahatan, namun bukan berarti punk itu semuanya jelek dan memberi pengaruh buruk bagi generasi muda, itu salah.
Solidaritas Punk Indonesia berencana akan tetap menggelar aksi aksi berikutnya hingga anak punk di Aceh dibebaskan.[]