Frino Bariarcianur
JAKARTA, KabarKampus-Seorang mahasiswi di Depok berinisial RW (pelapor) akhirnya menguatkan diri untuk melaporkan perbuatan seorang penyair terkenal Jakarta berinisial SS (terlapor) ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Jumat (29/11/2013). Mahasiswi tersebut meminta pertanggungjawaban SS yang telah menghamili dirinya.
RW datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 14.15 WIB. “Ia melaporkan SS atas tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Komisaris Besar (Pol) Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari ANTARANEWS.COM
Dalam laporannya RW mengaku bertemu dengan si penyair terkenal pada acara festival di kampus tempat ia belajar. Korban adalah panitia acara dan si penyair menjadi salah satu juri.
Pada Maret 2013, si penyair menghubungi RW untuk bertemu di Kompleks Salihara, Pejaten, Jakarta Selatan. Namun, terlapor meminta korban untuk datang ke rumah indekosnya terlebih dahulu. Nah, di kamar itulah terjadi perbuatan mesum.
“Terlapor memaksa pelapor masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Di dalam kamar, menurut pengakuan pelapor, terlapor meraba, mencium kemudian menyetubuhi pelapor yang mengakibatkan dia hamil tujuh bulan,” jelas Rikwanto.
Sementara pihak kuasa hukum RW, Iwan Pangka, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan saksi dan bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
Iwan juga mengatakan, ke depan diharapkan penyair SS menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya kepada pelapor maupun perempuan-perempuan lain. “Semoga tidak ada lagi pelecehan terhadap wanita,” kata Iwan seperti dilansir TEMPO.CO. []