Ahmad Fauzan Sazli
Ruang Terbuka Hijau di kampus UGM. FOTO : UGM
YOGYAKARTA, KabarKampus – Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) tak hanya aktif memproduksi ilmu pengetahuan dan meluluskan para sarjana, namun turut meningkatkan kontribusi bagi masyarakat dan lingkungan. Diantaranya adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini telah mencapi lebih dari 50 persen.
Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si., Anggota Komisi Perencanaan UGM menjelaskan saat ini lebih dari 50 persen kawasan UGM telah menjadi RTH. Secara bertahap mereka akan meningkatkan RTH hingga 70 persen dalam kurun waktu 10-15 tahun mendatang.
“Dalam UU 26 Tahun 2007 pasal 29 disebutkan bahwa pengembangan RTH privat sebesar 10 persen dari luasan kawasan. Implementasinya saat ini UGM sudah melebihi yang disyaratkan, sekitar 50 persen kawasannya dikembangkan RTH, bahkan menuju 70 persen ke depannya,” jelas Harry.
Menurutnya, guna mendukung pengembangan RTH ini, UGM telah menetapkan peraturan dalam pembangunan gedung maupun bangunan baru. Pembangunan ke depan di arahkan tidak membuat tapak bangunan baru, akan tetapi memanfaatkan bangunan lama dengan perluasan bangunan ke atas.
“Perkembangan ke depan bangunan akan dibuat 3-7 lantai, sedangkan bangunan yang di bawah 2 lantai dibongkar untuk dijadikan RTH,” jelas pengajar Hukum Lingkungan di Fakultas Hukum UGM ini.
Harry menjelaskan, meskipun sudah memiliki RTH yang cukup, pada zona-zona tertentu belum memiliki RTH yang memadai. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan penataan RTH agar menjadi lebih berkualitas.
“Ada yang masih harus dibenahi. Di beberapa zona memang sudah bagus, memiliki RTH yang baik, akan tetapi di zona-zona seperti sebelah barat Jl. Kaliurang masih kurang dan perlu lebih diperbanyak lagi,”katanya.
Dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) 2012, UGM sendiri berencana menjadikan 70 persen kawasan untuk rekreasi,olahraga, resapan air, serta area hijau. Secara rinci kawasan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok yakni sebagai ruang terbuka sebagai wahana interaksi mahasiswa, masyarakat, dan rekreasi sederhana melalui penyediaan lapangan olahraga, pujasera, dan lapangan parkir.
Selanjutnya ruang biru untuk mempertahankan kualitas air iklim mikro, penelitian, dan mengurangi banjir dalam bentuk pembangunan aliran sungai, retensi, daerah tangkapan air, dan kolam ikan. Terakhir adalah ruang hijau untuk iklim mikro dan penelitian berupa arboretum.[]