More

    Selamatkan Pulau Bangka, Kaka Slank Datangi Wakapolri

    Ahmad Fauzan Sazli

     

    Kaka Slank Datangi Wakapolri. Dok. Change
    Kaka Slank Datangi Wakapolri. Dok. Change

    JAKARTA, KabarKampus – Akhadi Wira Satriaji atau yang dikenal dengan Kaka ‘Slank’ bersama sejumlah aktivis lingkungan mendatangi Baddrodin Haiti, Wakapolri di kantornya. Kedatangan mereka tersebut untuk meminta aparat kepolisian dari Polda Sulut yang mengawal PT Mikgro Metal Perdana (MMP) ditarik dari Pulau Bangka Sulawesi Utara.

    - Advertisement -

    “Sudah dua kali perwakilan Pulau Bangka ke Jakarta untuk menemui pihak-pihak pengambil kebijakan. Namun hingga sekarang, belum ada kejelasan solusi. Kita akan lanjut terus!” kata Kaka Slank, Jumat, (25/04/2014).

    Ia mengatakan, warga pulau Bangka sudah semakin resah karena PT Mikgro Metal Perdana (MMP), perusahaan tambang dari Hongkong, meneruskan operasi mereka seperti membuka jalan, menurunkan alat berat, dan aktivitas lainnya. Padahal izin eksplorasi PT MMP dianggap tidak sah oleh Mahkamah Agung, melalui surat Putusan MA No. 291k/TUN/2013 tanggal 24 September 2013.

    Perwakilan warga Pulau Bangka juga mengeluh, bahwa setelah izin pertambangan dinyatakan tidak sah, situasi di pulau Bangka seharusnya menjadi status quo. Namun PT MMP malah menambah alat-alat berat untuk eksplorasi, membuka jalan, dan dibiarkan.

    Perwakilan warga Pulau Bangka juga menyerahkan daftar kasus kriminalisasi warga yang menolak izin tambang PT MMP ke Wakapolri. Mereka berharap Wakapolri bisa menindak tegas oknum aparat yang melakukan kriminalisasi terhadap warga.

    Dalam pertemuan itu, Kaka ‘Slank’ juga menyerahkan petisi www.change.org/SaveBangkaIsland yang telah ditandatangani lebih dari 19.000 orang kepada Wakapolri. Wakapolri berjanji akan memeriksa kondisi lapangan.

    Menanggapi keinginan sejulah aktivis dan Kaka Slank, Wakapolri mengatakan, persoalannya tidak bisa dilihat semudah itu. Selama Bupati Minahasa Utara Sompie Singal tidak menjalankan putusan MA dan tidak mencabut izinnya, kepolisian tidak bisa bertindak.

    “Namun yang menjadi isu yang dipermasalahkan warga yaitu ketika Polda Sulut bukan hanya tidak bertindak, tapi malah berpihak. Mereka menyebutkan contoh seperti aparat polisi yang menetap di kantor PT MMP, bukan di tengah masyarakat,” ungkap Wakapolri.

    Wakapolri pun langsung menelepon Kapolda Sulut untuk menanyakan situasinya dan merekomendasikan bahwa aparat polisi tidak boleh menetap di kantor MMP. Wakapolri pun juga memberikan rekomendasi kepada Kapolda Sulut untuk menyarankan MMP menarik semua alat berat.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here