More

    Kriminalisasi Pimpinan KPK Adalah Bom Waktu

    Abdullah Hehamahua. Foto : Fauzan
    Abdullah Hehamahua. Foto : Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan, calon Kapolri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbuntut balik. Selang beberapa waktu BG ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah pimpinan KPK juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Seperti yang dialami oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

    Hal ini juga terjadi setelah KPK melakukan penyidikan terhadap Komisaris Jenderal Susno Duadji, Kabareskrim Susno Duadji, yang diduga menerima gratifikasi. Selang beberapa waktu, Polri menetapkan dua pimpinan KPK yaitu Chandra M Hamzah dan Bibid Waluyo sebagai tersangka.

    Menurut Abdullah Hehamahua, SH, MM, Mantan Penasehat KPK, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK terjadi karena proses seleksi pimpinan KPK yang melibatkan DPR. “Karena DPR itu lembaga politik, mereka akan memilih orang yang berdasarkan kepentingan politik,”kata Abdullah kepada KabarKampus, Selasa, (24/02/2015).

    - Advertisement -

    Sehingga, kata Abdullah,  dari proses seleksi pimpinan KPK, mereka tahu sejumlah kasus pernah dialami pimpinan KPK. Namun data itu disimpan dengan pertimbangan nanti kemudian bisa dimanfaatkan sekali waktu.

    Oleh karena itu Abdullah merekomendasikan, proses pemilihan pimpinan KPK tidak melibatkan DPR. Proses seleksi pimpinan KPK hanya melibatkan Pansel. Tentunya Pansel yang terdiri dari orang yang mempunyai integritas.

    “Pansel finalnya. DPR hanya menerima atau menolak saja,” ungkap mantan Dosen Institut Zahri, Kuala Lumpur dan , Malaysia ini.

    Abdullah Hehamanua sendiri merupakan pelarian saat jaman Orde Baru. Ketika itu Abdullah yang menjabat Ketua PB HMI menolak keras NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Koordinasi Kemasiswaan) di Kampus. kemudian karena ia mendapat tekanana dari operasi intelijen, ia pun meninggalkan Indonesia ke negeri Malaysia.

    Menurut Abdullah, apa yang dialaminya tersebut dipertanyakan oleh DPR saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. “Itu anggoota DPR mempertanyakan kenapa saya kabur keluar negeri tolak NKK/BKK. Itu  dipertanyakan, artinya mereka bisa menjadikan itu sebagai bom waktu,” katanya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here