BANDUNG, KabarKampus – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan penggusuran paksa rumah warga RW 11 Taman Sari oleh Pemerintah Kota Bandung pada hari Kamis, (12/12/2019) kemarin. Apalagi lahan tersebut masih dalam proses hukum, terlebih lagi eksekusi disertai dengan kekerasan.
Hal ini disampaikan Yoel Yosaphat, Ketua DPD PSI Kota BAndung, Rabu, (12/12/2019). Menurutnya, semua hal di Kota Bandung bisa dimusyawarahkan.
“Kami sangat menyesalkan oknum aparat yang mengeksekusi lahan dengan kekerasan. Toh warga bukan pelaku kriminal, mengapa harus pakai kekerasan?” ungkap anggota DPRD Kota Bandung tersebut.
Eksekusi lahan di RW 11 Taman Sari Kota Bandung dilakukan oleh sekitar 1200 aparat gabungan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI. Eksekusi dilakukan dengan menembakkan gas air mata dan disertai pemukulan kepada sejumlah warga yang bertahan.
Sementara itu, Furqan AMC, ketua DPW PSI Jabar menambahkan, mereka mengutuk kekerasan dan penggusuran yang dilakukan aparat dan Pemkot Bandung. Baginya kekerasan dan penggusuran terhadap warga Taman Sari sungguh ironis, karena terjadi dua hari sesudah Bandung menerima penghargaan kota ramah HAM.
“Prinsip kemanusiaan harus dikedepankan. Bagaimanapun pembangunan tidak boleh melanggar hak-hak sipil warga. Kami berharap ke depan, pendekatan dialog lebih diutamakan,” pintanya lebih jauh.
Furqan AMC menghimbau semua kader PSI untuk bersolidaritas dengan warga korban penggusuran. “Sebagai partai yang ber-DNA Solidaritas, kita harus tunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” tegasnya.
Penggusuran di RW 11 Taman Sari Bandung telah mengakibatkan sebanyak 33 Kepala Keluarga kehilangan rumahnya. Saat ini sebagian warga bertahan di Masjid Al Islam Taman Sari, Bandung.[]