
JAKARTA, KabarKampus – Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker ketika harus keluar rumah. Hal tersebut karena orang tanpa gejala bisa menjadi sumber penyebaran penyakit covid-19.
Hal ini disampaikan Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, saat jumpa pers kamarin, Minggu, (05/03/2020). Pernyataan pemerintah ini merupakan bagian dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar,” kata Yuri.
Namun Yuri menyarankan masyarakat bijak dalam menggunakan masker. Masker yang disarankannya adalah masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali. Sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai ditujukan untuk petugas medis.
Yuri juga menyarankan untuk menggunakan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelah itu masker kain dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” kata dia.
Tetap Jaga Jarak
Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh. Pemerintah yakin bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan Covid-19.
“Kami meminta, mulai hari ini gunakan masker untuk semua. Saling mengingatkan kalau ada yang tidak pakai masker, menunda kepentingan di luar rumah, rencana kepergian, dan berkomunikasi sosial menggunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki,” tutup Yuri.
Sementara itu, per 5 April pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 2.273 kasus positif Covid-19 di Indonesia, dengan rincian sembuh 164 orang dan 198 meninggal dunia.[]






