BANDUNG, KabarKampus – Ratusan mahasiswa dan elemen pemuda di kota Bandung menggeruduk kantor DPRD Jawa Barat, Kamis, (16/07/2020). Dalam aksi ini mereka mendesak RUU Omnibus Law dibatalkan.
Para demonstran ini menilai RUU yang mereka sebut RUU Cilaka itu dapat menyengsarakan buruh, petani, nelayan. Selain itu, dapat merusak lingkungan dan menimbulkan bencana ekologi.
Dalam aksi ini aparat kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung melakukan penangkapan massa yang hendak bergabung dalam aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Jawa Barat. Polisi melakukan penghadangan, penyisiran, penangkapan, serta pemukulan yang berlangsung sebelum aksi dimulai.[] Fasaz