DEPOK, KabarKampus – Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan empat kebijakan terkait kesehatan mental selama dan pasca pandemi covid-19. Rekomendasi itu merupakan hasil penelitian tim Sinergi Mahada Tanggap Covd-19 UI di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.
Tim perumus kebijakan merupakan peneliti lintas fakultas UI. Mereka adalah Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Damar P Susilaradeya, Ph.D., dr. Diashati Mardiasmo, BMedSc, MRes, Dicky C. Pelupessy, Ph.D., dr. Gina Anindyajati, SpKJ, Dr. dr Hervita Diatri, SpKJ(K) dan Laras Sekarasih, Ph.D.
Berikut adalah rumusah rekomendasi tim UI terkait kebijakan kesehatan mental selama dan pasca pandemi Covid-19 :
Pertama, mencegah krisis kesehatan mental selama dan setelah pandemi dengan memfasilitasi hasil surveilans masalah kesehatan mental dan sumber daya kesehatan, serta menyediakan dukungan akses informasi dan teknologi yang handal.
Kedua, memberi dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi kelompok usia produktif dan kelompok rentan lainnya berupa fasilitasi adaptasi untuk bekerja dan belajar dari rumah, penguatan interaksi dalam keluarga, jaminan sosial dan kesehatan.
Ketiga, memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat dengan mempermudah akses (termasuk teknologi swaperiksa dan telekonsultasi), terintegrasi dalam layanan kesehatan fisik, panduan layanan yang terstandar, dan penjangkauan aktif di komunitas.
Terakhir, menjamin kesinambungan layanan kesehatan jiwa bagi orang dengan gangguan jiwa melalui pengembangan telemedicine, kebijakan akses obat, dan pencegahan risiko kesehatan fisik.
Policy brief dapat diakses melalui https://sinergimahadataui.id/policy-brief/.”