
Langkah maju diambil sejumlah negara Barat dalam mendukung perdamaian di Timur Tengah. Prancis, Inggris, dan Malta mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina, mengikuti jejak negara-negara Eropa lainnya yang telah lebih dulu mengambil posisi serupa.
Pengakuan ini dipandang sebagai bentuk dorongan terhadap solusi dua negara yang selama ini terhambat akibat konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, khususnya akibat agresi di Gaza. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina secara resmi dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
Pengumuman itu disampaikan pada Kamis (24/7), dan merupakan bagian dari komitmen historis Prancis terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah. “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron melalui akun X dan Instagram resminya.
Tak lama setelahnya, Inggris menyatakan sikap serupa. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara merdeka jika Israel tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan agresi militer di Gaza hingga Sidang Umum PBB digelar pada September.
“Dengan solusi dua negara yang kini terancam, inilah saatnya untuk bertindak,” ujar Starmer dalam pidatonya di Downing Street yang disiarkan secara nasional.
Langkah ini juga disambut oleh Malta. Perdana Menteri Malta, Robert Abela, menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina pada forum PBB September mendatang. Dalam pernyataan melalui Facebook, Abela menekankan bahwa pengakuan ini mencerminkan komitmen Malta terhadap perdamaian abadi di Timur Tengah.
“Posisi kami mencerminkan komitmen kami terhadap upaya perdamaian abadi di Timur Tengah,” ujar Abela.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






