
LONDON, KabarKampus – Aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, ditangkap polisi Inggris saat mengikuti aksi damai di London, Selasa (23/12), sebagai bentuk solidaritas terhadap para tahanan politik kelompok Palestine Action yang tengah melakukan aksi mogok makan di penjara Inggris.
Thunberg terlihat duduk di depan kantor Aspen Insurance, sebuah perusahaan asuransi yang dituding aktivis memiliki hubungan bisnis dengan Elbit Systems UK, anak perusahaan produsen senjata terbesar Israel. Dalam aksi tersebut, Greta membawa poster bertuliskan, “I support the Palestine Action prisoners. I oppose genocide.”
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas kondisi para tahanan Palestine Action yang menuntut pembebasan dengan jaminan serta pencabutan larangan terhadap organisasi mereka. Sejak awal tahun 2025, pemerintah Inggris secara resmi melarang Palestine Action berdasarkan Terrorism Act, sebuah keputusan yang menuai kontroversi luas dari kelompok masyarakat sipil.
Polisi Metropolitan London menangkap Greta Thunberg dengan tuduhan melanggar Pasal 13 Undang-Undang Terorisme 2000, yang mengatur larangan menampilkan simbol atau pernyataan dukungan terhadap organisasi yang telah ditetapkan sebagai terlarang. Selain Thunberg, dua aktivis lain juga ditangkap setelah menyemprotkan cat merah ke gedung dan menempelkan diri mereka ke lokasi aksi.
Keduanya kemudian didakwa atas tindakan perusakan properti. Aksi solidaritas tersebut juga menyoroti kondisi kesehatan enam tahanan Palestine Action yang tengah melakukan mogok makan di berbagai penjara Inggris. Dua di antaranya, Kamran Ahmed dan Amu Gib, dilaporkan telah menolak makanan selama lebih dari 40 hingga 50 hari.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






