
JAKARTA, KabarKampus – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kolaborasi strategis melalui dua agenda penting yang digelar pada awal April 2026. Kegiatan tersebut mencakup penguatan karier dosen melalui sosialisasi regulasi terbaru, serta kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan.
Melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, UNJ menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis layanan profesi dan karier dosen di Gedung Syafei, Kamis (2/4). Kegiatan ini menghadirkan Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardhani, sebagai narasumber utama.
Direktur SDM UNJ, Agus Purwadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dosen terkait pengembangan karier, khususnya dalam pemenuhan jabatan fungsional, penyusunan angka kredit, serta publikasi ilmiah.
Hal ini menjadi penting seiring diterapkannya regulasi baru, yakni Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 dan Keputusan Mendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 1.258 dosen UNJ, dengan 72 peserta hadir secara luring dan sisanya mengikuti secara daring.
Selain itu, turut hadir jajaran Senat Akademik, wakil dekan, serta pengelola kepegawaian di lingkungan kampus. Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Ari Saptono, menegaskan pentingnya forum ini dalam memberikan pemahaman teknis yang komprehensif kepada dosen.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber yang dinilai mampu memberikan panduan langsung terkait mekanisme terbaru pengusulan jabatan akademik. Dalam pemaparannya, Prof. Suning menyoroti perubahan paradigma dalam regulasi terbaru yang menekankan kualitas kontribusi dosen, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Ia menjelaskan empat kompetensi utama dosen pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional serta memperkenalkan instrumen baru berupa Angka Kredit (AK) Prestasi sebagai tambahan dari AK Konversi. Instrumen tersebut dinilai mampu mempercepat kenaikan jabatan akademik bagi dosen yang memiliki produktivitas dan dampak ilmiah tinggi.
Selain itu, terdapat pula skema percepatan karier melalui loncat jabatan bagi dosen dengan kinerja dan prestasi luar biasa. Melalui kegiatan ini, UNJ berharap terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah dosen yang mengajukan kenaikan jabatan, khususnya pada level Lektor Kepala dan Guru Besar.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






