More

    Polisi Bandung Bubarkan Aksi Teatrikal dan Tahan Seniman Pantonim

    Wanggi, artis pantonim berjalan kaki 10 Km dalam peringatan Hari HAM se-Dunia. Foto : AJI Bandung
    Wanggi, artis pantonim berjalan kaki 10 Km dalam peringatan Hari HAM se-Dunia. Foto : AJI Bandung

    BANDUNG, KabarKampus – Aparat Kepolisian nampaknya memperketat urusan berkesenian di Kota Bandung. Seperti yang mereka lakukan pada Wanggi Hoediyatno Boediardjo atau yang dikenal dengan Wanggi Hoed, seniman pantonim Kota Bandung.

    Aksi berkesenian Wanggi tak hanya dibubarkan paksa oleh polisi. Pria yang konsisten melakukan Aksi Kamisan di Gedung Sate Bandung ini juga ditahan untuk diinterogasi oleh aparat Kepolisian Polsek Sumur Bandung.

    Pada awalnya Wanggi dan sejumlah seniman Bandung sedang melakukan teatrikal dalam kegiatan perayaan tubuh internasional yang digelar Minggu malam, (27/03/2016). Dalam kegiatan tersebut Wanggi dan kawan-kawan melakukan aksi teatrikal sambil berjalan dari titik nol kilometer menuju lokasi Eks-Palaguna di Jalan Asia Afrika bandung. Namun saat tiba di Tugu Asia Afrika, polisi memberhentikan dan memaksa mereka bubar.

    - Advertisement -

    (Baca Juga: AJI Bandung Kecam Pembubaran Paksa Aksi Teatrikal Seniman Bandung)

    “Saat aksi performance kami sampai di Tugu Asia Afrika, ada empat polisi dan sejumlah intel menyetop kami dan teriak agar performance dibubarkan,” kata Wanggi kepada Kabarkampus, Minggu malam, (27/03/2016).

    Menurut Wanggi, kegiatan mereka dibubarkan karena dianggap mengundang orang banyak tanpa izin. Selain itu aksi teatrikal mereka juga dianggap tidak penting dan membahayakan penonton.

    Kemudian Wanggi dan seniman lainnya pun tanpa banyak membantah langsung membubarkan diri. Tak hanya sampai di sana, setelah para seniman membubarkan diri, Wanggi pun pergi menuju jalan Perintis Kemerdekaan melewati jalan Braga. Namun tiba-tiba, ada mobil polisi yang menghentikan langkah Wanggi dan membawanya Polsek Sumur Bandung.

    “Waktu saya berada di perempatan Braga saya dibawa polisi menggunakan mobil Alphard warna hitam. Ketika itu saya dibawa untuk diinterogerasi atau Berita Acara Interogerasi,” ungkap Wanggi.

    Wanggi menjelaskan, saat di interogerasi, ia ditanya berbagai hal, mulai dari nama kegiatan, jumlah seniman yang terlibat, dan acara disponsori oleh siapa saja.  Setelah 20 menit Polisi menginterogasi Wanggi, ia pun baru boleh keluar.

    “Polisi juga mengingatkan agar saya memberikan surat pemberitahuan saat akan melakukan aksi serupa,” jelasnya.

    Bagi Wanggi ada yang tidak wajar dengan pembubaran paksa kegitan berkesenian yang mereka lakukan. Ia menilai pembubaran itu ada upaya aparat kepolisian untuk membungkam kebebasan berekspresi di kota Bandung.

    “Kebebasan berekspresi lagi-lagi dibungkam di Kota Ramah HAM dan kota Kreatif,” ungkap Wanggi.

    Aksi Perayaan Tubuh yang dilakukan Wanggi dan teman-temannya merupakan acara perayaan 22 hari penting nasional dan internasional yang ada di bulan Maret. Melalui perayaan tubuh atau bahasa tubuh ini Wanggi dan kawan-kawan ingin mengingatkan pesan perdamaian dan anti kekerasan terhadap warga Bandung. Aksi ini dimulai pukul 19.40 WIB dan dibubarkan pada pukul 21.10 WIB.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here