Frino Bariarcianur
KARIMUN,KabarKampus– Kebebasan berpendapat di negeri ini memang masih dipertanyakan. Untuk ke sekian kalinya pemerintah Indonesia melarang sejumlah buku.
Beberapa hari lalu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Hanjaya Candra SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko buku di Tanjungbalai Karimun, Rabu (19/10). Sidak ini untuk memeriksa apakah toko-toko buku menjual buku-buku yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.
“Ada 9 judul buku yang dicekal peredarannya di Indonesia termasuk di Kabupaten Karimun oleh Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI,” kata Hanjaya seperti dilansir TRIBUNNEWSBATAM.COM.
Menurut Hanjaya buku tersebut dinilai beraliran keras dan menyimpang dari ajaran agama tertentu. Selain itu, buku tersebut dikhawatirkan akan cenderung menciptakan bentuk-bentuk pemikiran terorisme bagi pembacanya.
“Ke sembilan judul buku tersebut dikhawatirkan membuat pembacanya terprovokasi mengikuti teori-teori yang dipaparkan,” kata Hanjaya Candra usai sidak.
Daftar Buku Dalam Pengawasan Kejari:
1. Tafsir Fi Zhilalil Quran Jilid 2 Serangan Sayyid Qutbh, Diterjemahkan oleh As’ad Yasin-Muahotob Hamzah, Terbitan Gema Insani Depok-Jakarta 2001.
2. Loyalitas dan Anti Loyalitas dalam Islam karangan Muhammad bin Sa’id Al Qathani diterjemahkan oleh Salahudin bin Abu Sayid terbitan PT Era Adi Citra Intermedia-Solo 2009.
3. Ikrar Perjuangan Islam karangan DR Najih Ibrahim diterjemahkan oleh Abu Ayub Ansyori terbitan Pustaka Al Alaq dan Al Qowam-Solo 2009
4. Khilafah Islamiyah-Suatu Realita bukan Khayalan karangan Prof DR Syeikh Yusuf Al Qaradawi diterjemahkan oleh Ahmad Nuryadi, terbitan PT Fikahati Aneka-Jakarta 2000.
5. Kado Istimewa untuk Sang Mujahid karangan Syakh Dr Abdullah Azman, diterjemahkan oleh Abdul Fattan Al Bourie, terbitan PT Pustaka Al Alaq-Solo 2008.
6. Catatan dari Penjara – Untuk Mengamalkan dan Menegakan Dinul Islam karangan Abu Bakar Ba’asyir, terbitan Mushaf, Depol Jawa Barat, 2008.
7. Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah karangan Syabab Hizbut Thahtir Inggris, diterjemahkan oleh M Ramdhan Adi, terbitan Pustaka Thariqul Izzan, Bogor 2008.
8. Syariat Islam-Solusi Universal karangan Prof Wahbah Az Zuhali, diterjemahkan oleh Ridwan Yahya LC, terbitan Pustaka Nuwaitu, Jakarta Timur 2004.
9. Visi Politik Gerakan Jihad karangan Hazim Al Madanidan Abu Mus’ab As Suri, diterjemahkan oleh Luqman Hakim Lc dan Umarul Faruq Lc, terbitan Jazera, Solo 2010.
Pada tahun 2009 Kejagung RI juga melarang sejumlah buku antara lain : Dalih Pembunuhan Massa Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto karangan John Rosa, Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965karya duet Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan, Enam Jalan Menuju Tuhan karangan Darmawan,Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri karangan Cocratez Sofyan Yoman, dan Mengungkap Misteri Keberagaman Agama karangan Syahrudin Ahmad.
Sampai kapan negeri ini memberikan kebebasan untuk menuliskan sebuah buku? []