Frino Bariarcianur
YOGYAKARTA,KabarKampus— Tugas Dewan Pendidikan merupakan personifikasi potensi dan harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang bermutu. Dengan demikian, Dewan Pendidikan harus bisa mengungkap permasalah pendidikan dengan membuat prioritas jalan keluarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi DIY periode 2011-2014, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis kemarin (10/11).
Menurut Sultan, Dewan Pendidikan harus dapat merintis gagasan besar, tanpa kehilangan predikat fungsinya dalam melakukan supervisi, kontrol, dukungan dan mediasi terhadap penyelenggaraaan pendidikan di DIY. Selain itu harus bisa merumuskan fondasi pendidikan yang berkarakter bagi anak didik sehingga memiliki kepribadian yang unggul.
“Proses pembelajaran harus mengedepankan pemberadaban bangsa,” kata Sultan seperti dilansir ANTARANEWS.COM.
Dewan Pendidikan DIY yang dikukuhkan antara lain Ketua Robertus Muradi, Wakil Ketua I Heri Dendi, Wakil Ketua II Konradus Danisworo, Sekretaris Bambang Riyanta, dan Wakil Sekretaris Muhammad Fuad.