More

    Unpad, UI dan WIPO Tanda Tangan MoU Pengembangan HKI

    Frino Bariarcianur

    Kiri ke kanan: Dekan FH Unpad, Dr. Ida Nurlinda SH., Deputy Director WIPO Singapura, Candra N. Darusman., dan Dekan FH UI, Prof. Safri Nugraha. FOTO : TEDI YUSUP - HUMAS Unpad

    BANDUNG,KabarKampus— Perkembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semakin pesat, dan kebutuhan akan perlindungan HKI atas berbagai produk juga semakin tinggi. Butuh upaya-upaya mendukung hal itu.

    Pernyataan ini diungkapkan oleh Candra N Darusman Deputi Director World Intelektual Property Organization (WIPO) Singapura usai  menandatangani kerja sama tripartite bersama Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran di Auditorium Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Selasa (15/11).

    - Advertisement -

    Menurut Candra, upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari strategi nasional. “Dalam menjaga produk-produk yang dihasilkan bangsa.”

    Penandatanganan perjanjian ini diharapkan memberikan angin segar bagi perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Unpad, perjanjian ini juga menandai kerja sama dalam pendirian Program Pascasarjana Hukum konsentrasi Hak Kekayaan Intelektual di Unpad dan UI.

    “Saya berharap ini akan menjadi MoU (memorandum of understanding) yang dinamis, bukan MoU tidur (sleep MoU),” kata Prof. Safri Nugraha, Dekan FH UI.

    Menurut Dekan FH UI ini Indonesia memiliki banyak sekolah hukum, dengan adanya perjanjian ini diharapkan dapat lebih mengembangkan pendidikan hukum terutama pada persoalan hak kekayaan intelektual.

    “Kebutuhan sumber daya manusia yang paham tentang HKI ini semakin besar. Diharapkan lulusan kami menjadi lulusan yang potensial yang mengerti HKI secara komprehensif dan memiliki kualitas serta sesuai dengan standard internasional,” kata Dr. Ida, Dekan FH Unpad.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here