Ahmad Fauzan Sazli

JAKARTA, KabarKampus–Meski peringatan 12 Mei 1998 masih dua minggu lagi. Kepresidenan Mahasiswa Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti menyelenggarakan malam refleksi Peringatan 12 Mei 1998 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu, (19/04). Kegiatan ini merupakan roadshow untuk menuntut ditegakkannya kasus pelanggaran HAM oleh pemerintah.
Kegiatan diikuti oleh Korban dan kelurga Korban Trisakti, Semanggi I dan II, Fakultas Hukum Atmajaya, KontraS, Tim Penuntasan Kasus Mei 1998.
“Kasus itu menggantung sampai sekarang karena dibegal oleh DPR dan juga diterlantarkan oleh Kejaksaan Agung,” kata Arif Priyadi orang tua Norman Irmawan dari kasus Semanggi I.
Menurut Arif, memang kasus Trisakti pernah dimejahijaukan yaitu di Peradilan militer, akan tetapi siapa yang mendapat sanksi adalah mereka para keroco-keroco. Sedangkan mereka yang bertanggungjawab di tingkat komando tidak disentuh.
Arif mengungkapkan, yang mereka perbuat saat ini, kita tetap menuntut agar kasus Trisakti dan Semanggi diselesaikan melalui pengadilan HAM berat. Selain itu hal yang harus kita lawan adalah lupa terhadap peristiwa Trisakti. Melawan lupa dengan melakukan aksi kamisan; diam, berpayung hitam di depan istana di depan istana jam 16.00 – 17.00. Meskipun mereka diam tapi gaungnya sampai tingkat internasional.
Menurut anggota Kontras Indria tidak ada political will dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus Trisakti dan Semanggi. Sama halnya dengan menyelesaian kasus pelanggaran HAM lain. Karena ternyata hambatan kasus yang diselesaikan komnas HAM semua terganjal di Kejaksaan Agung. Artinya secara struktural kasus ini dihentikan Kejaksaan Agung.
“Ini hambatan secara politis yang menjadi beban terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Karena kelompok yang yang dahulu pada tahun 1998 tidak muncul, kini mulai bangkit lagi. Orang-ornag yang diduga melakukan pelanggaran HAM itu menempati posisi penting.”
Menurut Indria, mereka sudah menempuh segala cara, terakhir ketika orang tua korban memberikan bunga dan meminta Wiranto datang ke Komnas HAM. Esoknya kantor Kontras diserang.“Kita nggak mungkin bisa diam. Kasus ini harus dilakukan bersama-sama.”
Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya pada 12 Mei 1998. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Trisakti serta puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher dan dada.
Renungan Mei 1998 dihadiri oleh Bunda Karsiah (Ibunda Alm. Hendriawan Sie), Bunda Sumarsih (Ibunda Korban Tragedi Semanggi), John Muhammad (Korlap Aksi 12 Mei Trisakti), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, KontraS, Tim Penuntasan Kasus Mei 1998, dan Mahasiswa Trisakti.[]






