Ahmad Fauzan Sazli
Salah satu mahasiswa Universitas Pamulang ditangkap polisi di depan kampus Unpam, Tangerang, (18/10). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
TANGERANG, KabarKampus – Puluhan aparat kepolisan menangkap paksa sembilan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di depan pintu gerbang Unpam, Tangerang, Kamis malam, (18/10/2012). Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB disaat situasi lengang.
Saat itu mahasiswa hendak keluar dari kampus Unpam menggunakan sepeda motor menuju Rumah Sakit Umum Daerah Pamulang. Tanpa babibu puluhan polisi langsung menangkap mahasiswa dan membawa mereka ke Polsek Pamulang yang tak jauh dari kampus Unpam.
Tanpa perlawanan tujuh mahasiswa itu juga mendapat tendangan dan tinjuan berulang kali dari anggota kepolisian.
Mereka yang ditangkap antara lain : Boma (Fakultas Hukum), Yudi Rijali Muslim (Fakultas Hukum), Rian (Fakultas Teknik), Eka ‘Opung’ (Fakultas Teknik), Nurkholis ‘Jawa’ (Fakultas Teknik), Eman (FKIP), Ilham (Fakultas Hukum), Mega Pradipta (Fakultas Hukum), Eko (Fakultas Ekonomi).
Menurut AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, penangkapan dilakukan karena mahasiswa telah melanggar ketertiban umum, mengganggu masyarakat, dan merusak fasilitas umum di sekitar kampus Unpam. “Akibatnya sejumlah fasilitas umum rusak, seperti merusak lampu-lampu yang ada di Polsek Pamulang. Selain itu aksi mahasiswa tersebut menyebabkan kemacetan,” kata Hermawan di Polsek Pamulang saat ditemui KabarKampus.
Menurut Hermawan, mahasiswa akan dikenakan pasal 170 karena telah melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan pasal 221 karena melawan petugas. Tak lama setelah dimasukkan ke dalam Polsek Pamulang, kesembilan mahasiswa itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta dengan menggunakan bus.
Aksi demonstrasi menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna yang menurut rencana memberikan kuliah umum bertema “Peran Serta Polri dan Tantangan Masa Depan” berakhir bentrok. Nanan pun batal memberikan kuliah umum.[]