More

    RUU Ormas Ancam Organisasi Mahasiwa

    Ahmad Fauzan Sazli

    Khoirul Anam. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    JAKARTA, KabarKampus – Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR berpotensi mengancam semua orang berkumpul dan berorganisasi. Termasuk organisasi mahasiswa, baik organisasi intra kampus, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat Mahasiswa, serta organisasi ekstra kampus, seperti HMI, PMII, GMNI, dan sebagainya.

    Pernyataan  tersebut disampaikan Khoirul Anam, Wakil Direktur Human Right Working Grup (HRWG) pada konferensi Pers Menolak Rancangan UU Ormas di Wahid Institut Jakarta, Jumat, (02/11/12). Menurut Anam, selama kelompok itu mempunyai definisi organisasi, tidak peduli apakah organisasi itu berada di bawah lindungan kampus atau rektor dapat dibekukan atau dibubarkan.

    - Advertisement -

    “Organiasi kampus bisa tiba-tiba disuruh bubar, kalau tidak mengikuti arahan pemerintah. Mau itu GMNI, HMI, PMMI, mereka bisa disikat,” kata Anam.

    Menurutnya, misalkan ada organisiasi mahasiswa peternakan ingin memberdayakan itik untuk suatu desa. Namun pemerintah tidak setuju. Pemerintah menginginkan mahasiswa memberdayakan masyarakat perkotaan agar mudah digusur. Kalau mahasiswa ngotot melakukan aktivitasnya, pemerintah dapat membekukan dan akan mencabut Surat Keterangan Terdaftar Organisasi tersebut. Dan mahasiswa siap-siap dipenjara 5 Tahun atau denda 5 Milyar.

    Anam mengungkapkan, bahwa pemerintah memang tidak bisa membubarkan organisasi tanpa melalui pengadilan. Tapi, RUU Ormas memiliki dua kewenangan yang penting, yakni pembekuan dan SKT (Surat Surat Keterangan Terdaftar). Kalau organisasi yang suka kritik dapat dibekukan, berapa lama dibekukan tidak jelas waktunya.  Bila organisasi ini masih ngotot melakukan aktivitasnya, mahasiswa bisa dikenakan pidana 5 Tahun atau 5 Milyar.

    “Rezim sekarang seperti Nazi,” jelas Anam.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here