More

    Keluarga Terperiksa Kasus Raffi Ahmad Diperas

    Ahmad Fauzan Sazli

    29 01 2013 Suasana Depan Lab

    Ruang UPT Lab Uji Narkoba BNN, Jakarta Timur. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Situasi  yang dihadapi keluarga terperiksa dalam kasus Raffi Ahmad, justru dimanfaatkan oknum yang mengaku dari BNN untuk memeras mereka. Seperti yang terjadi pada keluarga terperiksa berinisial SD.

    “Keluarganya ditelepon oknum yang mengaku dari BNN. Oknum itu menjanjikan bebas dengan imbalan,” kata Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Rabu, (30/01/2013).

    Sumirat mengungkapkan, bahwa hal tersebut juga pernah terjadi pada Pilot Lion Air SS yang ditangkap BNN karena mengkonsumsi sabu pada 4 Febuari 2012 lalu. “Keluarganya ditelepon dan dimintai imbalan. Alhamdullah pelakunya ditangkap,” jelas Sumirat.

    Sumirat menghimbau kepada keluarga terperiksa, agar mewaspadai pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
    “BNN tidak pernah meminta imbalan apapun.”

    Saat ini BNN masih memeriksa sepuluh orang yang diamankan dari rumah Raffi Ahmad. Dari sepuluh orang itu tujuh orang positif mengonsumsi narkoba.

    Mereka adalah K, W, M, MF, dan J. Kelimanya selain mengonsumsi chatinone, dua dari kelima orang itu mengkonsumsi ganja dan dua lainnya mengkonsumsi sabu, sedangkan satu orang mengonsumsi keduanya. Sementara R dan RJ hanya mengonsumsi chatinone.

    Untuk tiga orang lainnya dinyatakan bersih. Mereka berinisial W, WH, dan SD. Ketiganya akan dibebaskan sore ini.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here