Frino Bariarcianur
PADANG, KabarKampus—Tidak terima penyiksaan di kantor Mapolsek Padang Timur, Shaka menuntut keadilan. Tapi bukan keadilan yang ia dapatkan, malah dicaci maki lagi di kantor polisi.
Ia menceritakan pengalamannya secara kronologis yang kemudian diunggah ke facebook pribadinya.
Berdasarkan cerita Shaka, ia bersama Agung Tirtayasa dan Bang Cen, kakak Agung pada Selasa malam mendatangi kembali Polsekta Padang Timur. Bang Cen ingin mengetahui duduk perkara kenapa adiknya dikeroyok di kantor Polisi.
Saat bertanya siapa yang memukul. Dengan memegang dada oknum polisi yang menjabat Kanit Reskrim Polsekta Padang Timur menjawab,” Saya sendiri yang memukul mereka Pak!” jawab oknum Polisi tersebut.
“Saya tidak terima adik saya dipukul tanpa alasan tak berlandas hukum!” kata Bang Cen.
“Ooo jadi Bapak tidak terima? Terus maunya Bapak bagaimana?” kata oknum Polisi.
Tidak menggubris tantangan oknum Polisi. Bang Cen mengajak kedua mahasiswa mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Kota Padang itu pulang. Baru beberapa langkah meninggalkan ruangan si oknum polisi menghardik kembali.
“ Hoi mahasiswa an***g, hati-hati kau ya!”
Mendengar hardikan itu, Shaka semakin ciut. Bahkan sebelum pulang, si oknum polisi meminta dengan paksa dompet Shaka. Kemudian oknum polisi itu berkata,” Wa-ang tingga-an dompet wa-ang. Ambiak honda wa-ang tadi baliak….!” (Kamu tinggalkan dompet, ambil honda (motor) kamu pulang.”
Sewaktu diperiksa di kantor Polsekta Padang Timur pada Selasa siang pun, Shaka diancam. “Den buek wa-ang di DO dari kampus wa-ang….” (Saya buat kamu di DO dari kampus kamu).
Selasa malam di kantor Polisi, korban masih belum mendapatkan keadilan. Meski wajah mereka sudah lebam dan menerima ancaman, rupanya tidak menyurutkan polisi untuk bertindak bijaksana.
Ancaman dan penyiksaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap kedua mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Kota Padang kini ditangani LBH Padang. “Kedua korban meminta kepada LBH Padang sebagai kuasa hukum untuk menangangi kasus ini,” kata Era Purnamasari, Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang kepada KabarKampus lewat telepon, Sabtu malam (26/01/2013).
Pihak LBH Padang juga sudah melaporkan kasus pidana ini ke Polda Sumatera Barat agar segera diusut. Selain itu meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat kedua korban telah mengalami penyiksaan. Kasus ini bermula ketika Polsekta Padang Timur melakukan razia. Kedua mahasiswa digelandang ke kantor lalu di kantor itulah mereka mengalami penyiksaan.
“Kami menuntut agar Polda Sumbar serius menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi,” kata Era.[]
Pak polisi yg sangat gagah brani .
Diminta prtanggung jawaban dr kk korban pak polisi malah nantang lagi. (Pemberani skali yak). Ga prnah baca slogan (polisi siap melayani masyarakat) ?? Amak ang deang melayani.
Brani nya sama rakyat kecil !!!
Dasar polisi ampas,.ga guna !!!