Ahmad Fauzan Sazli
TEGAL, KabarKampus – Gara-gara mempertanyakan status kampus, tiga mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS), Tegal, Jawa Tengah, dikenakan sanksi Drop Out (DO). Mahasiswa dianggap telah mencemarkan nama baik kampus.
Tiga mahasiswa yang di DO itu adalah Michtahudin, mantan Presma 2012, Desky Danu Aji (gubernur mahasiswa FE 2013), dan Andika Risyanto (pengurus BEM UPS demisioner).
Selain tiga orang mahasiswa, dua mahasiswa lain juga dikenakan sanksi skorsing. Mereka adalah Silvy Windha M sekretaris Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Kompass, Yudha Firmansyah, Kepala Bidang Kajian Sosial dan Pergerakan Mahasiswa BEM FE.
Surat sanksi tersebut diberikan oleh pihak kampus kepada mereka pada hari Jumat, (08/03/2013).
Menurut Desky Danu AJi, ia dan sejumlah mahasiswa diberikan sanksi tersebut karena menyebarkan selebaran mengenai kejelasan rencana status negeri Universitas Panca Sakti. Kemudian dalam selebaran itu, mereka juga meminta kejelasan transparansi dana anggaran Yayasan Pendidikan Pancasakti Tegal.
“Karena selebaran itulah kami mendapat surat DO dan skorsing dari pihak kampus,” kata Desky kepada KabarKampus, Sabtu, (09/03/2013).
Menurut Desky, dalam surat tersebut mereka dikenai DO dan skorsing karena dianggap melakukan fitnah dan menghasut masyarakat. Mereka dianggap melanggar pedoman dan aturan kampus Panca Sakti.[]