Salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa alat simulator SIM di Polres Jombang beberapa waktu lalu. FOTO ANTARA-Syaiful Arif
Frino Bariarcianur
JAKARTA, KabarKampus-Sejumlah pejabat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM). Mulai dari pejabat tinggi Polri hingga anggota DPR RI.
Pejabat tinggi Polri yang diperiksa oleh KPK, diantaranya :
1. Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna
2. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo
3. Mantan Wakakorlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo
4. Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Korlantas Polri, Komisaris Polisi Legimo
5. Kapolda Sumatera Barat Barat Brigadir Jenderal (Pol) Wahyu Indra Pramugari
6. Ketua panitia pengadaan simulator SIM tahun 2011, AKBP Teddy Rusmawan
7. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Pudji Hertanto
Pejabat DPR RI yang diperiksa KPK, diantaranya :
8. Anggota DPR RI Dasrul Djabbar (Politikus Partai Demokrat)
9. Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Partai Golkar)
10. Anggota DPR RI Benny K Harman (Partai Demokrat)
11. Anggota DPR RI Aziz Syamsuddin (Partai Golkar)
12. Anggota DPR RI Herman Herry (PDI-Perjuangan)
Berdasarkan keterangan pihak KPK, politikus Anas Urbaningrum pun akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM 2011. Eit, tidak hanya pejabat negara yang diperiksa, simulator SIM ini pun menggetarkan Puteri Solo Dipta Anindita. Berdasarkan penyelidikan KPK, perempuan cantik ini memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka. KPK mencurigai dana juga mengalir ke Dipta.
Jalan berliku membuka rahasia proyek Simulator SIM masih panjang. Dan tidak mustahil, pejabat-pejabat negara lain pun akan diperiksa.
Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka kasus simulator SIM 2011 yakni mantan Kepala Korps Lantas Polri Irjen Djoko Soesilo, mantan Wakakorlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.
Keempat tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Mereka diduga merugikan keuangan negara.
Proyek simulator SIM 2011 bernilai Rp.142 milyar yang menggunakan alokasi dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Kalau kaka pernah ikutan ujian simulator SIM, itu loh barangnya yang seperti mainan.[]