Ahmad Fauzan Sazli
Front Mahasiswa adili SBY dan DPR menggelar aksi tolak RUU Ormas di depan Kemendagri, Jakarta, (04/04/2013). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Hatta Taliwang, anggota presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menduga Rancangan Undang-undang yang sedang digodok DPR RI merupakan Undang-udang sponsor.
“Saya curiga Undang-undang Ormas ini adalah Undang-undang sponsor,” kata Hatta dalam diskusi “RUU Ormas dan Pembangunan Demokrasi Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu, (10/04/2013).
Menurut Hatta, banyak Undang-undang di Indonesia yang ada sponsornya. Seperti Undang-undang kepolisian dan Undang-undang Sumber Daya Air.
Hatta belum mengetahui apakah Undang-undang Ormas ini disponsori oleh Bank Dunia atau lembaga lain. Tapi, menurutnya sosok kapitalis bermain dalam Undang-undang tersebut.
Dalam kesempatan itu Hatta mempertanyakan mendesaknya Undang-undang ormas ini. Baginya masih banyak Undang-undang yang lebih mendesak, seperti Undang-undang sistem ekonomi perairan, perampasan hasil korupsi, peran negara dalam mengatur badan usaha milik swasta, dan sebagainya.
Baginya dengan adanya UU Ormas, ada agenda untuk memperlemah dalam rangka kooptasi yang berujung penguasaan negara ini.[]