Ahmad Fauzan Sazli
Ilustrasi. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Training of Trainers (ToT) Pendidikan Antikorupsi kepada 117 dosen dari 58 perguruan tinggi di Indonesia. Pelatihan hasil kerjasama dengan Kemendikbud tersebut digelar selama tiga hari dari tanggal 11 Juni -13 Juni 2013 di Hotel Milenium, Jakarta.
Dalam sambutannya, Dr. Patdono Soewignyo Sekretaris Dirjen Dikti mengatakan, bahwa Pendidikan Antikorupsi menjadi prioritas untuk diterapkan oleh Kemendikbud. Hal ini dalam rangka mendorong pembentukan karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi.
Sementara itu, Dedie A. Rachim, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK menjelaskan, tim pemateri pada pelatihan ini terdiri atas KPK dan beberapa perguruan tinggi yang telah menerapkan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Soegijapranata, dan Universitas Paramadina.
“PTS yang mengikuti ToT ini diharapkan akan menerapkan Mata Kuliah Wajib atau Pilihan Pendidikan Antikorupsi di kampusnya masing-masing sebagaimana Surat Edaran Dirjen Dikti,” ungkapnya.
ToT sendiri telah dilakukan bagi 1.007 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, sementara Pendidikan Antikorupsi terimplementasi di 75 PTN/S seluruh Indonesia.[]