L. Sastra Wijaya
Persatuan Pelajar Indonesia Australia Pusat (PPIA) mengeluarkan pernyataan publik berkenaan dengan masalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap presiden SBY.
“Menyikapi keputusan tersebut dan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang masuk ke Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia Pusat (PPIA), maka PPIA Pusat menghimbau kepada seluruh pelajar Indonesia di Australia untuk tetap tenang dan proporsional dalam menyikapi hal ini serta menghormati langkah-langkah diplomasi yang dilakukan oleh kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.” kata pernyataan PPIA.
“Kami menghimbau supaya rekan-rekan pelajar di Australia tetap menjalankan aktivitas belajar seperti biasa dan kita hormati sepenuhya langkah-langkah diplomasi bilateral yang tengah dilakukan oleh kedua negara,” ujar Ketua Umum PPIA Pusat Pan Mohamad Faiz.
Faiz, yang saat ini menempuh studi doktoral di bidang hukum di The University of Queensland, menambahkan bahwa PPIA Pusat, pada Senin malam (18/11), telah bertemu langsung dengan Duta Besar RI untuk Australia Bapak Nadjib Riphat Kesoema dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ronny Rachman Noor terkait keberlangsungan proses dan aktivitas belajar dari para pelajar Indonesia di Australia.
“Perwakilan RI di Australia, khususnya Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Canberra, telah memastikan akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses dan aktivitas belajar bagai para pelajar Indonesia di Australia. Mereka bahkan juga siap dihubungi kapan saja apabila ada kendala atau hambatan yang dialami oleh pelajar Indonesia di Australia,” kata Faiz.
Berdiri sejak tahun 1981, PPIA adalah salah satu organisasi mahasiswa Indonesia terbesar di luar negeri. Berdasarkan data resmi per Desember 2012, Kedutaan Besar RI di Canberra mencatat terdapat 17.514 pelajar asal Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Australia. Lebih dari 80 persen pelajar Indonesia di Australia belajar di sekolah atau perguruan tinggi di negara bagian New South Wales, Victoria, dan Western Australia.[]